Kamus ini menjelaskan Arti Kata Pra-Usila = Pra Usia Lanjut menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Pra-Usila = Pra Usia Lanjut.
Pra-Usila = Pra Usia Lanjut= Seseorang yang berusia antara 45-59 tahun
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Pra-Usila = Pra Usia Lanjut" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Pra-Usila = Pra Usia Lanjut untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Pra-Usila = Pra Usia Lanjut
Pra-Usila = Pra Usia Lanjut terdiri dari 5 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Pra-Usila = Pra Usia Lanjut |
Seseorang yang berusia antara 45-59 tahun |
Usia Lanjut = Elderly |
seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih |
Usia Risti = Usia Lanjut Risiko Tinggi = High risk elderly |
Seseorang yang berusia 70 tahun atau lebih, atau seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan. |
Praktik Kedokteran |
Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan. |
Usia Gestasi = usia kehamilan |
Ukuran lama waktu seorangjaninberada dalam rahim. Usia janin dihitung dalam minggu dari hari pertamamenstruasiterakhir (HPMT) ibu sampai hari kelahiran. Periode ini 2 minggu lebih lama dari usia pembuahan. |
Pra Hospital = Pra Rumah Sakit |
Kondisi sebelum dibawa ke rumah sakit |
Battra Supranatural |
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan tenaga dalam, meditasi, olah per napasan, indera keenam (pewaskita), kebatinan, contoh: tenaga dalam (prana), battra paranormal, reiky master, qigong, battra kebatinan. (Sumber: Kepmenkes nomor 1076/menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaran Pengobatan Tradisional) |
Usila (Usia Lanjut = Elderly) |
Seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih. |
Usila Risti (Usia Lanjut Risiko Tinggi = High risk elderly) |
Seseorang yang berusia 70 tahun atau lebih, atau seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan. |
ABH (Anak yang Berhadapan Hukum) |
Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah (1). Yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana; (2). Yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum dapat juga dikatakan sebagai anak yang terpaksa berkontak dengan sistem pengadilan pidana karena : 1) Disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum; atau 2) Telah menjadi korban akibat perbuatan pelanggaran hukum tang dilakukan orang/kelompok orang/lembaga/negara terhadapnya; atau 3) Telah melihat, mendengar, merasakan, atau mengetahui suatu peristiwa pelanggaran hukum. |
Jika informasi mengenai "Pra-Usila = Pra Usia Lanjut" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.