Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Kolegium" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Kolegium menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Kolegium.

definisi Kolegium

Kolegium= Badan yang dibentuk oleh organisasi profesi untuk masing-masing cabang disiplin ilmu yang bertugas mengampu cabang disiplin ilmu tersebut.

Lebih lanjut mengenai Kolegium
Contoh kalimat untuk "Kolegium"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Kolegium" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Kolegium untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Kolegium

Kolegium terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

Kolegium

Badan yang dibentuk oleh organisasi profesi untuk masing-masing cabang disiplin ilmu yang bertugas mengampu cabang disiplin ilmu tersebut.

Cabang Penyalur Alat Kesehatan

Perwakilan usaha yang telah mendapat izin dengan nama Perusahaan dan nama Pemilik yang sama dengan Penyalur Alat Kesehatan. (Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)

BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)

Badan atau Kantor yang tugasnya merencanakan tujuan/sasaran/indikator yang akan dicapai dari suatu lembaga/departemen

BPJS = Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga-kerjaan

BPOM = Badan Pengawas Obat dan Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah yang bertugasmelakukan regulasi, standardisasi, dan sertifikasi produk makanandanobat yang mencakup keseluruhan aspek pembuatan, penjualan, penggunaan, dankeamanan makanan, obat-obatan, kosmetik, dan produk lainnya

ABH (Anak yang Berhadapan Hukum)

Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah (1). Yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana; (2). Yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum dapat juga dikatakan sebagai anak yang terpaksa berkontak dengan sistem pengadilan pidana karena : 1) Disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum; atau 2) Telah menjadi korban akibat perbuatan pelanggaran hukum tang dilakukan orang/kelompok orang/lembaga/negara terhadapnya; atau 3) Telah melihat, mendengar, merasakan, atau mengetahui suatu peristiwa pelanggaran hukum.

ASUH = Awal Sehat Untuk Hidup Sehat

Suatu pendekatan yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan ibu, bayi dan balita. ASUH dilaksanakan di propinsi Jawa Timur (Blitar, Kediri, Pasuruan dan Mojokerto) dan Jawa Barat (Cianjur, Cirebon, Karawang dan Ciamis). Pengalaman dan pelajaran yang didapat dari pelaksanaan ASUH pada kedua propinsi tersebut akan dipakai sebagai acuan dalam menggulirkan (replika) ASUH ke propinsi dan kabupaten/ kota lain. Tujuan Umumnya adalah meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu, bayi, dan balita melalui pemberdayaan keluarga dan masyarakat

Acceptable Daily Intake (ADI) = Asupan Harian yang Dapat Diterima

Jumlah maksimum bahan tambahan pangan dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.

Adverse Tolerance (Toleransi yang merugikan)

Keadaan ketika untuk timbulnya efek suatu NAPZA, diperlukan jumlah atau dosis yang semakin sedikit. Hal ini disebabkan oleh NAPZA yang dipakai tertimbun di dalam otak cukup lama. Misalnya, senyawa aktif tetra-hidro-kanabinol yang terdapat di dalam ganja tertimbun lama di jaringan otak sehingga dengan memakai ganja sedikit saja, sudah akan memberi efek atau menimbulkan gejala. Adverse Tolerance kadang-kadang disebut sensitisasi.

BAKORNAS PBP (Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi)

Suatu badan yang dibentuk pemerintah untuk menangani bencana dan pengungsi, dalam struktur organisasinya dipimpin oleh ketua yang dijabat oleh Wakil Presiden RI dan anggotanya terdapat sejumlah menteri serta pimpinan TNI. Menteri Kesehatan termasuk salah satu anggotanya
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Kolegium" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.