Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional )" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional ) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional ).

definisi JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional )

JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional )= Jaringan wahana komunikasi antara lembaga Litbangkes di Indonesia yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 937 tahun 1998. Komunikasi yang dimaksud adalah terjadinya saling tukar informasi Litbangkes yang berupa: 1. Informasi tentang lembaga Litbangkes 2. Informasi tentang program Litbangkes 3. Informasi tentang kegiatan Litbangkes yang sedang berjalan 4. Informasi tentang hasil Litbangkes 5. Informasi tentang pemanfaatan hasil dan kebutuhan Litbangkes 6. Informasi tentang sumber daya Litbangkes (Sumber: www.litbang.depkes.go.id)

Lebih lanjut mengenai JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional )
Contoh kalimat untuk "JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional )"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional )" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional ) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional )

JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional ) terdiri dari 8 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

penelitian

Aktivitas ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis, dan menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan iptek.

Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan)

Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan.

Dana Sehat

Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut

Dana Tugas Pembantuan BOK

Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan)

Diare persisten (Persistence diarhoea)

diare akut yang berlanjut sampai 14 hari atau lebih

Informasi Nilai Gizi (ING)

Informasi Nilai Gizi atau Nutrition Facts atau Label Gizi merupakan informasi yang menyebutkan jumlah zat-zat gizi yang terkandung dalam suatu produk makanan/minuman. Di Indonesia, peraturan tentang pelabelan gizi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999. Dalam Informasi Nilai Gizi terdapat juga istilah Takaran Saji. Takaran Saji merupakan jumlah yang biasa disajikan dari satu kemasan makanan/minuman tersebut.

JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional )

Jaringan wahana komunikasi antara lembaga Litbangkes di Indonesia yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 937 tahun 1998. Komunikasi yang dimaksud adalah terjadinya saling tukar informasi Litbangkes yang berupa: 1. Informasi tentang lembaga Litbangkes 2. Informasi tentang program Litbangkes 3. Informasi tentang kegiatan Litbangkes yang sedang berjalan 4. Informasi tentang hasil Litbangkes 5. Informasi tentang pemanfaatan hasil dan kebutuhan Litbangkes 6. Informasi tentang sumber daya Litbangkes (Sumber: www.litbang.depkes.go.id)

Kesehatan Kerja

Kegiatan yang dilakukan untuk melindungi dan mempromosikan kesehatan dan keselamatan karyawan di tempat kerja, termasuk meminimalkan paparan zat berbahaya, evaluasi praktik kerja, dan lingkungannya untuk mengurangi cedera, dan mengurangi atau menghilangkan ancaman kesehatan lainnya

Kesehatan Matra

Kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan pada sekelompok orang yang mengalami perpindahan sementara dan mengalami ancaman kesehatan akibat perpindahan di tempat baru

Kesehatan Usia Lanjut

Kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih, baik jasmani, rohani maupun sosialnya
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "JPPKN (Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional )" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.