Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index).

definisi ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index)

ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index)= Laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara kita dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan kita setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika. ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu: karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu. Di Indonesia ISPU diatur berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997. Nilai ISPU yang baik adalah yang tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia dan hewan (0 - 50).

Lebih lanjut mengenai ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index)
Contoh kalimat untuk "ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index)

ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index) terdiri dari 7 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan)

Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan.

Dana Sehat

Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut

Dana Tugas Pembantuan BOK

Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan)

Diare persisten (Persistence diarhoea)

diare akut yang berlanjut sampai 14 hari atau lebih

ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index)

Laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara kita dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan kita setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika. ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu: karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu. Di Indonesia ISPU diatur berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997. Nilai ISPU yang baik adalah yang tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia dan hewan (0 - 50).

Jampersal

Jaminan pembiayaan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan sampai 42 hari setelah pasca persalinandan pelayanan bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari. Jampersal diperuntukkan bagi seluruh ibu hamil yang belum memiliki jaminan persalinan.

jamu

Bagian dari obat tradisional yang digunakan secara turun temurun dan baru memiliki klaim penggunaan sesuai dengan jenis pembuktian tradisional (secara empiris/turun temurun).

Kesehatan Usia Lanjut

Kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih, baik jasmani, rohani maupun sosialnya

Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Kabupaten/Kota

Standar pelayanan berdasarkan kewenangan yang telah diserahkan yang harus dilaksanakan Rumah Sakit Kabupaten/Kota untuk meningkatkan mutu pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat yang sekaligus merupakan akuntabilitas Daerah kepada Pemerintah dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten/Kota serta sebagai instrumen pembinaan dan pengawasan Pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. (Sumber: Kep Menkes RI No. 228/Menkes/SK/III/2002)

Diabetes Mellitus (DM)

Suatu sindroma kronik gangguan metabolisme karbohidrat, protein, dan lemak akibat ketidakcukupan sekresi insulin atau resistensi insulin pada jaringan yg dituju. Diabetes Melitus merupakan penyakit menahun yang ditandai oleh kadar gula/glukosa darah yang melebihi nilai normal. Nilai normal Gula Darah Sewaktu (GDS)/tanpa puasa
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.