Kamus ini menjelaskan Arti Kata e-Tendering menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata e-Tendering.
e-Tendering= Tata cara pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua penyedia barang/jasa yang terdaftar pada sistem elektronik. Prinsip pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "e-Tendering" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata e-Tendering untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai e-Tendering
e-Tendering terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
e-Tendering |
Tata cara pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua penyedia barang/jasa yang terdaftar pada sistem elektronik. Prinsip pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel. |
Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan) |
Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan. |
Dana Sehat |
Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut |
Dana Tugas Pembantuan BOK |
Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan) |
sistem peringatan dini |
Sistem (rangkaian proses) pengumpulan dan analisis data serta diseminasi informasi tentang keadaan darurat atau kedaruratan. |
Sistem Formularium |
Suatu sistem bagi anggota staf medik yang mencakup pengusulan obat untuk di masukkan ke dan / atau dihapus dari formularium, program evaluasi penggunaan obat (EPO), pelaporan ROM, pengadaan program monografi acuan dan program pendidikan in service yang berkaitan dengan obat |
Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) |
Suatu sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur pelayanan pra-rumah sakit, pelayanan d rumah sakit, dan pelayanan antar-rumah sakit. Pelayanan berpedoman pada respons cepat yang menekankan pada "Time Saving is Life and Limb Saving", yang melibatkan masyarakat awam umum, awam khusus, petugas medis, ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi. |
sistem rujukan |
Suatu sistem penyelenggaraan pelayanan yang melaksanakan pelimpahan wewenang atau tanggung jawab timbal balik, terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan, secara vertikal dalam arti dari unit yang terkecil atau berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horisontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuannya. |
SIPTK = Sistem Informasi Pendidikan tenaga Kesehatan |
Sistem Informasi yang dikembangkan oleh Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan untuk menjaring informasi seluruh komponen pendidikan tenaga kesehatan dengan sumber data berasal dari institusi pendidikan tenaga kesehatan baik milik Depkes, Daerah, TNI/POLRI maupun Swasta |
SIRS = Sistem Informasi Rumah Sakit |
Sistem pelaporan rumah sakit revisi ke-4 |
Jika informasi mengenai "e-Tendering" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.