Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

definisi BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)

BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)= Badan atau Kantor yang tugasnya merencanakan tujuan/sasaran/indikator yang akan dicapai dari suatu lembaga/departemen

Lebih lanjut mengenai BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
Contoh kalimat untuk "BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)

BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) terdiri dari 5 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)

Badan atau Kantor yang tugasnya merencanakan tujuan/sasaran/indikator yang akan dicapai dari suatu lembaga/departemen

BAKORNAS PBP (Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi)

Suatu badan yang dibentuk pemerintah untuk menangani bencana dan pengungsi, dalam struktur organisasinya dipimpin oleh ketua yang dijabat oleh Wakil Presiden RI dan anggotanya terdapat sejumlah menteri serta pimpinan TNI. Menteri Kesehatan termasuk salah satu anggotanya

BPJS = Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga-kerjaan

BPOM = Badan Pengawas Obat dan Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah yang bertugasmelakukan regulasi, standardisasi, dan sertifikasi produk makanandanobat yang mencakup keseluruhan aspek pembuatan, penjualan, penggunaan, dankeamanan makanan, obat-obatan, kosmetik, dan produk lainnya

BPP = Badan Penyantun Puskesmas

Suatu organisasi yang menghimpun tokoh-tokoh masyarakat peduli kesehatan yang berperan sebagai mitra kerja puskesmas dalam menyelenggarakan upaya pembangunan kesehatan di wilayah kerja puskesmas. (Sumber: Kepmenkes RI nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas tahun 2004)

GERDUNAS-TB (Gerakan Terpadu Nasional Penanggulangan Tuberkulosis)

Suatu gerakan terpadu dan menyeluruh, meliputi seluruh pihak di lingkungan masyarakat baik swasta maupun pemerintah. GERDUNAS-TB merupakan forum kemitraan (partnership forum) diharapkan dapat mempercepat upaya penanggulangan TB di Indonesia dengan menciptakan iklim kemitraan dan transparansi bagi setiap upaya penanggulangan TB termasuk mendekatkan pelayanan yang bermutu kepada penderita TB

KKP = Kantor Kesehatan Pelabuhan

Suatu institusi kesehatan yang bertanggung jawab dalam upaya kesehatan, karantina dan sanitasi di wilayah pelabuhan termasuk kapal/ pesawat udara

P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi)

Suatu kegiatan yang difasilitasi oleh bidan di desa dalam rangka peran aktif suami, keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi bagi ibu hamil, termasuk perencanaan penggunaan KB pasca persalinan dengan menggunakan stiker sebagai media notifikasi sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.

PTP = Perencanaan Tingkat Puskesmas

Suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyusun atau mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh puskesmas pada tahun berikutnya untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam upaya mengatasi masalah-masalah kesehatan setempat. (Sumber: Pedoman Kerja Puskesmas Jilid I, Departemen Kesehatan RI tahun 1999)

SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan)

Suatu unit kerja yang secara aktif mencari kemudian mengumpulkan data atau informasi keracunan dan menyiapkannya sebagai informasi yang benar serta siap pakai untuk diberikan kepada masyarakat luas, tenaga profesi kesehatan, serta instansi pemerintah/swasta yang membutuhkan. Pelayanan ini diberikan terhadap semua lapisan masyarakat, tenaga/profesi kesehatan, instansi pemerintah, instansi swasta. Pelayanan yang diberikan adalah informasi dan petunjuk penanganan korban keracunan, informasi tentang pencegahan keracunan, Informasi tentang efek racun dan bahaya pada keracunan akut dan kronis. Sentra Informasi Keracunan Badan POM RI memberikan pelayanan informasi keracunan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.