Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati.

definisi utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati

utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati= [pb] budi baik orang hanya dapat dibalas dng kebaikan pula

Lebih lanjut mengenai utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati
Contoh kalimat untuk "utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati

utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati terdiri dari 8 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

baik

ba.ik [a] elok; patut; teratur (apik, rapi, tidak ada celanya, dsb): karangan bunga itu -- sekali; (2) a mujur; beruntung (tt nasib); menguntungkan (tt kedudukan dsb): nasibnya -- sekali; mendapat kedudukan yg --; (3) a berguna; manjur (tt obat dsb): buku ini sangat -- untuk dibaca; daun kumis kucing -- untuk obat penyakit ginjal; (4) a tidak jahat (tt kelakuan, budi pekerti, keturunan, dsb); jujur: anak itu -- budi pekertinya; (5) v sembuh; pulih (tt luka, barang yg rusak, dsb): sudah dua minggu dirawat di rumah sakit, ia belum -- juga; lukanya sudah --; (6) a selamat (tidak kurang suatu apa): selama ini keadaan kami -- saja; (7) a selayaknya; sepatutnya: kami diterima dng --; -- orang ini kusuruh pulang sekarang; (8) p (untuk menyatakan) entah ... entah ...: -- di kota maupun di desa, olahraga sepak bola digemari orang; (9) p ya (untuk menyatakan setuju): berangkatlah sekarang! -- , Ayah; (10) n kebaikan; kebajikan: kita wajib berbuat -- kpd semua orang

boleh

bo.leh [adv] (1) diizinkan; tidak dilarang: anak-anak -- menonton; (2) dapat: ia belum -- berdiri krn belum sehat benar; (3) kl beroleh; mendapat: berdoalah, biar -- anak raja

budi

bu.di [n] (1) alat batin yg merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk: pendidikan untuk memperkembangkan badan dan -- manusia; (2) tabiat; akhlak; watak: orang yg baik --; (3) perbuatan baik; kebaikan: ada ubi ada talas, ada -- ada balas; (4) daya upaya; ikhtiar: mencari -- untuk mengalahkan lawan; (5) akal (dl arti kecerdikan menipu atau tipu daya): bermain --

dapat

da.pat [adv] mampu; sanggup; bisa; boleh; mungkin: serangan musuh tidak -- ditahan; isi hatinya tidak -- kita ketahui; (2) v cak menerima; memperoleh: pemuda yg membacok temannya itu -- hukuman penjara tiga bulan; (3) v ditemukan; tertangkap dsb: ke mana pun dicarinya, anting itu tidak -- juga

emas

[n] (1) logam mulia berwarna kuning yg dapat ditempa dan dibentuk, biasa dibuat perhiasan spt cincin, kalung (lambangnya Au, nomor atomnya 79, bobot atomnya 196,9665); logam adi; aurum: ia memakai cincin -- bermata mutiara; (2) ki uang; harta duniawi; (3) ki uang suap

hanya

ha.nya [adv] (1) cuma: aku -- bertanya; (2) kecuali: semuanya lulus, -- saya yg tidak beruntung; (3) tetapi: kalian boleh bermain di sini, -- jangan terlalu berisik; (4) tidak lebih dr: ia -- membawa uang receh dl dompetnya; (5) tidak lain dr: barang yg dibawanya pulang dr luar negeri -- sebuah kopor; (6) saja (biasanya digunakan bersama "saja" untuk mengeraskan makna): -- itu saja yg dapat kusumbangkan

kebaikan

ke.ba.ik.an [n] (1) sifat baik; perbuatan baik: terima kasih atas -- dan kemurahan hati Anda; (2) kegunaan: peristiwa itu akhirnya mempunyai -- pula bagi jalan hidupnya; (3) sifat manusia yg dianggap baik menurut sistem norma dan pandangan umum yg berlaku

mati

ma.ti [v] (1) sudah hilang nyawanya; tidak hidup lagi: anak yg tertabrak mobil itu -- seketika itu juga; pohon jeruk itu sudah -- , akarnya pun sudah busuk; (2) tidak bernyawa; tidak pernah hidup: batu ialah benda --; (3) tidak berair (tt mata air, sumur, dsb); (4) tidak berasa lagi (tt kulit dsb); (5) padam (tt lampu, api, dsb); (6) tidak terus; buntu (tt jalan, pikiran, dsb): krn pikirannya sudah -- , ia tidak dapat berbuat apa-apa; (7) tidak dapat berubah lagi; tetap (tt harga, simpul, dsb); (8) sudah tidak dipergunakan lagi (tt bahasa dsb); (9) ki tidak ada gerak atau kegiatan, spt bubar (tt perkumpulan dsb): kalau tidak diurus, koperasi itu akan --; (10) diam atau berhenti (tt angin dsb): perahu layar itu terombang-ambing di tengah laut krn angin --; (11) tidak ramai (tt pasar, perdagangan, dsb): setelah ada pasar swalayan, pasar ini --; (12) tidak bergerak (tt mesin, arloji, dsb): saya terlambat krn jam saya ternyata --

orang

[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian

pula

pu.la [p] (1) sekali lagi; (kembali, berulang) lagi: rupanya penyakitnya kembali --; tadi sudah datang, sekarang datang --; (2) tambahan (lagi); lebih-lebih (lagi): lagi -- ia seorang terkemuka dan istimewa; (3) sama halnya dng yg terdahulu; juga: saya pun demikian --; (4) gerangan; konon (yg berarti tah); apa -- yg dimintanya; mengapa -- maka begitu; siapa -- yg berani melawan dia
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "utang emas boleh dibayar utang budi dibawa mati" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).