Kamus ini menjelaskan arti kata/frase upah premi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata upah premi.
upah premi= uang jasa khusus yg diberikan kpd karyawan krn prestasi di luar kelaziman (bekerja pd hari libur, pekerjaan yg berbahaya, dan keahlian yg istimewa)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "upah premi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata upah premi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai upah premi
upah premi terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
hari |
ha.ri [n] (1) waktu dr pagi sampai pagi lagi (yaitu satu edaran bumi pd sumbunya, 24 jam): seminggu ada tujuh --; (2) waktu selama matahari menerangi tempat kita (dr matahari terbit sampai matahari terbenam): sesudah berlayar satu -- tibalah kami di pulau itu; (3) keadaan (udara, alam, dsb) yg terjadi dl waktu 24 jam: kalau -- mendung, saya tidak datang; -- baru pukul enam petang; (4) waktu selama jam kerja berlangsung: pekerjaan ini diselesaikan dl waktu lima -- |
jasa |
ja.sa [n] (1) perbuatan yg baik atau berguna dan bernilai bagi orang lain, negara, instansi, dsb: pemimpin itu banyak -- nya bagi negara; (2) Man perbuatan yg memberikan segala sesuatu yg diperlukan orang lain; layanan; servis; (3) Ek aktivitas, kemudahan, manfaat, dsb yg dapat dijual kpd orang lain (konsumen) yg menggunakan atau menikmatinya |
karyawan |
kar.ya.wan [n] orang yg bekerja pd suatu lembaga (kantor, perusahaan, dsb) dng mendapat gaji (upah); pegawai; pekerja |
keahlian |
ke.ah.li.an [n] kemahiran dl suatu ilmu (kepandaian, pekerjaan) |
kelaziman |
ke.la.zim.an [n] kebiasaan (yg sudah umum): memakan sirih merupakan ~ bagi orang tua-tua kita dulu |
khusus |
khu.sus [a] khas; istimewa; tidak umum: untuk anak buta tersedia buku bacaan -- |
luar |
lu.ar [n] (1) daerah, tempat, dsb yg tidak merupakan bagian dr sesuatu itu sendiri: ia berdiri di -- gedung; lima tahun ia tinggal di -- negeri; (2) bukan dr lingkungan (keluarga, negeri, daerah, dsb) sendiri; asing: meskipun ia orang -- , tetapi sudah spt keluarga sendiri; (3) bagian (sisi, permukaan, dsb) yg tidak di dalam: merk kecap itu tertempel di -- botol; obat -- , obat untuk mengobati bagian luar tubuh (kulit dsb) |
pekerjaan |
pe.ker.ja.an [n] (1) barang apa yg dilakukan (diperbuat, dikerjakan, dsb); tugas kewajiban; hasil bekerja; perbuatan: begitulah ~ nya sehari-hari, memelihara tanaman dan menata taman; (2) pencaharian; yg dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yg dilakukan untuk mendapat nafkah: ia sedang berusaha mencari ~; (3) hal bekerjanya sesuatu: berkat ~ mesin baru, hasilnya sangat memuaskan |
Jika informasi mengenai "upah premi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).