Kamus ini menjelaskan arti kata/frase uang tunggu menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata uang tunggu.
uang tunggu= uang tunjangan kpd pegawai (negeri) yg sudah tidak lagi menjalankan pekerjaannya, tetapi belum diberhentikan secara resmi atau dipensiun
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "uang tunggu" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata uang tunggu untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai uang tunggu
uang tunggu terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
belum |
be.lum [adv] masih dl keadaan tidak: ia -- dewasa; Ibu -- pulang dr pasar |
lagi |
la.gi [adv] sedang (dl keadaan melakukan dsb); masih: jangan berisik, ayah -- tidur; (2) adv tambah sekian (atau sedemikian) pula: tunggu sebentar --; (3) adv kembali (berbuat dsb) spt semula; berulang spt semula; pula: kemarin sudah menonton, sekarang hendak menonton --; (4) p dan; serta; juga: anak itu pandai -- rajin; istrinya muda, cantik, -- kaya; (5) p partikel yg dipakai untuk menekankan kata atau kalimat yg mendahuluinya (mengandung makna; sama sekali, betul-betul, amat sangat, dsb): kekejaman tentara penjajah sungguh tak terkatakan --; penderitaan rakyat Kamboja sudah tidak tertahan -- |
pegawai |
pe.ga.wai [n] pekerja di kantor; karyawan [n] (1) orang yg bekerja pd pemerintah (perusahaan, dsb): sekalian -- negeri bersumpah akan setia; (2) kl yg bekerja pd kerajaan: melihat ketangkasan Hang Tuah banyak -- yg kurang senang; (3) ki alat perkakas: menjadikan langit dan bumi tiada dng --; (4) Adm sekelompok orang yg bekerja sama membantu seorang direktur, ketua, dsb mengelola sesuatu: sekarang hebat kamu sudah punya perusahaan sendiri, berapa orang -- nya? |
resmi |
res.mi [a] (1) sah (dr pemerintah atau dr yg berwajib); ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yg bersangkutan: penjelasan -- akan diberikan oleh Presiden; (2) formal: pakaian -- |
secara |
se.ca.ra [p] (1) sebagai; selaku: hendaklah kamu bertindak ~ laki-laki; (2) menurut (tt adat, kebiasaan, dsb): perkawinan akan dilangsungkan ~ adat keraton; (3) dng cara; dng jalan: perselisihan itu akan diselesaikan ~ damai; ia diperlakukan ~ tidak adil; (4) dengan: hal itu diuraikan ~ ringkas; serangan itu dilakukan ~ besar-besaran |
tetapi |
te.ta.pi [p] kata penghubung intrakalimat untuk menyatakan hal yg bertentangan atau tidak selaras: orang itu kaya, -- kikir; rumah ini besar, -- sudah rusak; akan -- , penghubung antarkalimat atau antarparagraf untuk menyatakan hal yg bertentangan atau tidak selaras: akan -- , masalahnya tidak semudah itu |
tidak |
ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar |
tunjangan |
tun.jang.an [v] uang (barang) yg dipakai untuk menunjang; tambahan pendapatan di luar gaji sbg bantuan; sokongan; bantuan |
uang |
[n] alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yg sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yg dicetak dng bentuk dan gambar tertentu; (2) n harta; kekayaan: hidupnya seolah-olah hanya mencari --; (3) kl num sepertiga tali (= 8a sen uang zaman Hindia Belanda) |
Jika informasi mengenai "uang tunggu" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).