Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "samping perkara" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase samping perkara menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata samping perkara.

definisi samping perkara

samping perkara= [Huk] kewenangan jaksa agung untuk tidak menuntut pelaku tindak pidana berdasarkan kepentingan umum

Lebih lanjut mengenai samping perkara
Contoh kalimat untuk "samping perkara"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "samping perkara" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata samping perkara untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai samping perkara

samping perkara terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

berdasarkan

ber.da.sar.kan [v] (1) menurut: ~ keterangan para saksi, terbukti bahwa ia bersalah; pelanggar hukum akan ditindak ~ hukum yg berlaku; (2) memakai sbg dasar; beralaskan; bersendikan: kerja sama ini hanya ~ percaya-memercayai; (3) bersumber pd: cerita film itu disusun ~ pengalaman penulis yg hidup di kota besar

kepentingan

ke.pen.ting.an [n] (1) keperluan; kebutuhan: mendahulukan ~ umum; (2) interes

kewenangan

ke.we.nang.an [n] (1) hal berwenang; (2) hak dan kekuasaan yg dipunyai untuk melakukan sesuatu: pembela mencoba membantah ~ pengadilan

pelaku

pe.la.ku [n] (1) orang yg melakukan suatu perbuatan; (2) pemeran; pemain (sandiwara dsb); (3) yg melakukan suatu perbuatan, subjek (dl suatu kalimat dsb); yg merupakan pelaku utama dl perubahan situasi tertentu

perkara

per.ka.ra [n] (1) masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; (2) urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; (3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; (4) tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; (5) cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah

pidana

pi.da.na [n Huk] kejahatan (tt pembunuhan, perampokan, korupsi, dsb); kriminal: perkara -- , perkara kejahatan (kriminal)

tidak

ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar

tindak

tin.dak [n] (1) langkah; (2) perbuatan; -- pidana perbuatan pidana (perbuatan kejahatan): perlu ditingkatkan pemberantasan -- pidana ekonomi spt penyelundupan dan manipulasi pajak

umum

[a] mengenai seluruhnya atau semuanya; secara menyeluruh, tidak menyangkut yg khusus (tertentu) saja: DPR mengadakan pemandangan -- tt rencana undang-undang; (2) a untuk orang banyak; (untuk orang) siapa saja: setiap pagi bus -- penuh dng penumpang; kepentingan --; kamar mandi --; rapat --; (3) n orang banyak; khalayak ramai: pd jam-jam tertentu perpustakaan itu dibuka untuk --; (4) v tersiar (rata) ke mana-mana; (sudah) diketahui orang banyak: peristiwa itu sudah --; (pd) -- nya galibnya; kebanyakan: Budi Utomo pd -- nya dianggap sbg permulaan kebangkitan nasional [Lihat {umun}]

untuk

un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus)
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "samping perkara" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).