Kamus ini menjelaskan arti kata/frase sambung pembicaraan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata sambung pembicaraan.
sambung pembicaraan= melanjutkan pembicaraan (perundingan, permufakatan, dsb)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "sambung pembicaraan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata sambung pembicaraan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai sambung pembicaraan
sambung pembicaraan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
melanjutkan |
me.lan.jut.kan [v] (1) meneruskan (tt perkataan, perundingan, cerita, dsb); menyambung: mereka akan ~ pembicaraan itu minggu depan; (2) mempertinggi: krn ketiadaan biaya, dia tidak mampu ~ pendidikan anaknya ke sekolah yg lebih tinggi |
pembicaraan |
pem.bi.ca.ra.an [n] percakapan tt suatu hal; perundingan |
sambung |
sam.bung [v] hubungkan; satukan: -- tali yg putus itu |
sambung lidah |
melanjutkan pembicaraan (yg telah dilakukan orang lain) wakil (utusan) yg akan menyampaikan bicara juru bicara: Bung Karno menyebut dirinya -- lidah rakyat Indonesia |
sambung nyawa 1 |
sambungan jiwa; (2)uang (rezeki) untuk kehidupan |
sambung pembicaraan |
melanjutkan pembicaraan (perundingan, permufakatan, dsb) |
sambung hidup |
memperpanjang kehidupan (dng mendapat makan dsb) uang (rezeki dsb) untuk hidup |
sambung perkataan |
menyambung pembicaraan |
sambung tali persahabatan |
mengadakan pertemuan (kunjungan dsb) agar persahabatan tetap terjalin |
sambung-menyambung |
sam.bung-me.nyam.bung [v] terus berlanjut; berlanjut; bersambung secara berurutan: kepulauan Indonesia -- menjadi satu |
Jika informasi mengenai "sambung pembicaraan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).