Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "residivis" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase residivis menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata residivis.

definisi residivis

residivis= re.si.di.vis [n] orang yg pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yg serupa; penjahat kambuhan: terdakwa tergolong -- yg pernah dijatuhi hukuman dua tahun

Lebih lanjut mengenai residivis
Contoh kalimat untuk "residivis"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "residivis" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata residivis untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai residivis

residivis terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

orang

[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian

residivis

re.si.di.vis [n] orang yg pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yg serupa; penjahat kambuhan: terdakwa tergolong -- yg pernah dijatuhi hukuman dua tahun

dua

[num] (1) bilangan yg dilambangkan dng angka 2 (Arab) atau II (Romawi); (2) urutan ke-2 sesudah pertama dan sebelum ke-3; (3) jumlah bilangan 1 ditambah 1 [v] men.dua v berlari menderap: kuda itu ~

hukuman

hu.kum.an [n] (1) siksa dsb yg dikenakan kpd orang yg melanggar undang-undang dsb; (2) keputusan yg dijatuhkan oleh hakim; (3) hasil atau akibat menghukum: dia yg berbuat, dia yg boleh ~

kejahatan

ke.ja.hat.an [n] (1) Huk perbuatan yg jahat: korupsi, merampok, dan mencuri merupakan ~ yg melanggar hukum; (2) sifat yg jahat; (3) dosa: hindarilah dirimu dr berbuat ~ di dunia ini; (4) perilaku yg bertentangan dng nilai dan norma yg berlaku yg telah disahkan oleh hukum tertulis

mengulangi

meng.u.langi [v] (1) beberapa kali atau selalu mengulang; melakukan kembali hal yg dahulu; (2) ki selalu datang menengok dsb: mendatangi berkali-kali: dia ~ kubur istrinya setiap Kamis

penjahat

pen.ja.hat [n] orang yg jahat (spt pencuri, perampok, penodong)

pernah

per.nah [adv] (1) sudah menjalani (mengalami dsb): ia sendiri -- dihukum; belum (tidak) -- , belum sekali pun mengalami dsb; (2) ada kalanya: -- juga orang yg tidak bersalah pun dihukum

tahun

ta.hun [n] (1) masa yg lamanya dua belas bulan: ia pernah bekerja di luar negeri selama dua --; (2) bilangan yg menyatakan tarikh: ia dilahirkan -- 1940; (3) masa dua belas bulan yg ke ...: majalah Tempo -- II Nomor 6; (4) masa dua belas bulan untuk ...; (5) musim (dl arti masa selama tanaman atau tumbuh-tumbuhan hidup): -- jagung (3 atau 4 bulan) [v] , ber.ta.hun v bertanam padi

terdakwa

ter.dak.wa [n] orang yg didakwa (dituntut, dituduh) telah melakukan tindak pidana dan adanya cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan di muka persidangan
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "residivis" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).