Kamus ini menjelaskan arti kata/frase remisi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata remisi.
remisi= re.mi.si [n Huk] pengurangan hukuman yg diberikan kpd orang yg terhukum: narapidana itu mendapat -- krn membantu membongkar kejahatan narkotik
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "remisi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata remisi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai remisi
remisi terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
remisi |
re.mi.si [n Huk] pengurangan hukuman yg diberikan kpd orang yg terhukum: narapidana itu mendapat -- krn membantu membongkar kejahatan narkotik |
hukuman |
hu.kum.an [n] (1) siksa dsb yg dikenakan kpd orang yg melanggar undang-undang dsb; (2) keputusan yg dijatuhkan oleh hakim; (3) hasil atau akibat menghukum: dia yg berbuat, dia yg boleh ~ |
itu |
[pron] (1) kata penunjuk bagi benda (waktu, hal) yg jauh dr pembicara: letusan Gunung Krakatau -- sangat dahsyat; (2) demikian itu: -- kalau Anda tidak berkeberatan |
kejahatan |
ke.ja.hat.an [n] (1) Huk perbuatan yg jahat: korupsi, merampok, dan mencuri merupakan ~ yg melanggar hukum; (2) sifat yg jahat; (3) dosa: hindarilah dirimu dr berbuat ~ di dunia ini; (4) perilaku yg bertentangan dng nilai dan norma yg berlaku yg telah disahkan oleh hukum tertulis |
membantu |
mem.ban.tu [v] memberi sokongan (tenaga dsb) supaya kuat (kukuh, berhasil baik, dsb); menolong: kita wajib -- orang yg lemah |
membongkar |
mem.bong.kar [v] (1) mengangkat ke atas: -- sauh; (2) menurunkan muatan dr kapal (kereta api): kuli-kuli kapal itu telah selesai -- muatan; (3) merusak; merobohkan: petugas keamanan berhasil -- rumah (bangunan) liar; (4) menceraikan bagian-bagian mesin: montir sedang -- mesin mobil; (5) membuka dng paksa: kita terpaksa -- peti itu krn kuncinya hilang; (6) mencuri dng merusak pintu (jendela dsb): pencuri itu berhasil -- gudang obat; (7) membuka rahasia: pihak yg berwajib berhasil -- usaha pemalsuan ijazah |
mendapat |
men.da.pat [v] (1) beroleh; memperoleh: juara pertama ~ medali emas; dl setahun perusahaan itu ~ laba lima puluh juta rupiah; (2) menerima: ia ~ kabar buruk kemarin; (3) menemukan; memperoleh: penjelajah hutan ~ harta karun dl gua; (4) mengalami; memperoleh: berkali-kali ia ~ kesulitan; (5) menerima; dikenai: ia ~ hukuman yg setimpal dng kesalahannya |
narapidana |
na.ra.pi.da.na [n] orang hukuman (orang yg sedang menjalani hukuman krn tindak pidana); terhukum |
narkotik |
nar.ko.tik [n] obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (spt opium, ganja) |
Jika informasi mengenai "remisi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).