Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "rad agama" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase rad agama menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata rad agama.

definisi rad agama

rad agama= pengadilan yg menyelesaikan perkara pelanggaran hukum Islam (pd zaman Belanda)

Lebih lanjut mengenai rad agama
Contoh kalimat untuk "rad agama"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "rad agama" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata rad agama untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai rad agama

rad agama terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

agama

aga.ma [n] ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kpd Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yg berhubungan dng pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya: -- Islam; -- Kristen; -- Buddha

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

Islam

Is.lam [n] agama yg diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. berpedoman pd kitab suci Alquran yg diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah Swt.

menyelesaikan

me.nye.le.sai.kan [v] (1) menyudahkan (menyiapkan) pekerjaan dsb; menyempurnakan (kalimat dsb): ia -- kalimat itu dng cepat; (2) menjadikan berakhir; menamatkan: krn suatu hal, ia tidak dapat -- pelajarannya di Eropa; (3) membereskan atau melunasi (utang dsb): ia dipanggil ke kantor bank untuk -- utang piutang almarhum ayahnya; (4) memutuskan atau membereskan (perkara, harga, dsb): terpaksa ia harus -- pembayaran tunggakan pajak itu; (5) mengatur (rambut) rapi-rapi atau mengurai supaya jangan kusut; menyisir; membenahi: -- rambut yg kusut; anak-anak -- tempat tidur masing-masing; (6) menguraikan suatu hal yg kusut; memecahkan (soal, masalah, dsb): ia dapat -- perkara yg sulit itu; (7) memperdamaikan (perselisihan, pertengkaran, dsb): mereka mencoba -- pertikaian kedua negara itu; (8) mengurus dan mengatur sesuatu hingga baik: walaupun sibuk bekerja, ia dapat -- rumah tangganya

pelanggaran

pe.lang.gar.an [n] perbuatan (perkara) melanggar; tindak pidana yg lebih ringan dp kejahatan: peristiwa ~ itu sudah disidangkan di pengadilan

pengadilan

peng.a.dil.an [n] (1) dewan atau majelis yg mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu; (4) sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa memungkiri perbuatannya; (5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~ negeri

perkara

per.ka.ra [n] (1) masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; (2) urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; (3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; (4) tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; (5) cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah

rad

[ark n] dewan; majelis [n] satuan pengionan dl radiasi, 100 erg/gram

zaman

za.man [n] (1) jangka waktu yg panjang atau pendek yg menandai sesuatu; masa: -- kekuasaan Nazi di Jerman; (2) kala; waktu: akhir -- , penghabisan masa kehidupan kita

agama samawi

agama yg bersumberkan wahyu Tuhan, spt agama Islam dan Kristen
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "rad agama" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).