Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "pemeran sulihan" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pemeran sulihan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pemeran sulihan.

definisi pemeran sulihan

pemeran sulihan= pe.me.ran sulihan orang yg menggantikan pemeran utama dl melakukan adegan yg berbahaya

Lebih lanjut mengenai pemeran sulihan
Contoh kalimat untuk "pemeran sulihan"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pemeran sulihan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pemeran sulihan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai pemeran sulihan

pemeran sulihan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

pemeran

pe.me.ran [n] (1) orang yg memerankan sesuatu dl film, sandiwara; (2) orang yg menjalankan peranan tertentu dl suatu peristiwa

adegan

ade.gan [n] (1)pemunculan tokoh baru atau pergantian susunan (layar) pd pertunjukan wayang; (2) bagian babak dl lakon (sandiwara film): beberapa -- dl film itu telah dipotong oleh bagian sensor

berbahaya

ber.ba.ha.ya [v] (1) ada bahayanya; (mungkin) mendatangkan bahaya; (dl keadaan) terancam bahaya: kanker dan tifus merupakan penyakit akut yg -; (2) (dl keadaan) terancam bahaya: -- sekali keadaannya, lukanya sangat parah

melakukan

me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu

menggantikan

meng.gan.ti.kan [v] melanjutkan kedudukan (jabatan dsb) orang lain: kalau ayahnya meninggal, dialah yg berhak ~ nya

orang

[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian

utama

uta.ma [a] (1) terbaik; nomor satu; amat baik; lebih baik dr yg lain-lain; (2) terpenting; pokok: soal tradisi di daerah menjadi soal -- dl uraian; tujuan -- pelajaran kesusastraan ialah untuk menumbuhkan minat baca anak-anak; hasil -- daerah itu ialah kedelai; dl drama itu ia memegang peran --

adegan panas

adegan yg membangkitkan rangsangan berahi

orang am

orang kebanyakan; orang biasa (bukan ahli); orang awam

orang asing

orang lain; orang dr negara lain; (2) orang yg tidak dikenal
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "pemeran sulihan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).