Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "pejabat hubungan masyarakat" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pejabat hubungan masyarakat menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pejabat hubungan masyarakat.

definisi pejabat hubungan masyarakat

pejabat hubungan masyarakat= pe.ja.bat hubungan masyarakat orang yg bertugas mengatur kegiatan hubungan masyarakat

Lebih lanjut mengenai pejabat hubungan masyarakat
Contoh kalimat untuk "pejabat hubungan masyarakat"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pejabat hubungan masyarakat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pejabat hubungan masyarakat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai pejabat hubungan masyarakat

pejabat hubungan masyarakat terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

pejabat

pe.ja.bat [n] (1) pegawai pemerintah yg memegang jabatan penting (unsur pimpinan): ia seorang ~ yg amat jujur dl melaksanakan tugasnya; (2) kl kantor; markas; jawatan

hubungan

hu.bung.an [n] (1) keadaan berhubungan: ~ yg harmonis antara suami istri perlu dibina; (2) kontak: untuk membeli barang itu dng harga yg lebih murah sebaiknya kita mengadakan ~ langsung dng produsen; (3) sangkut-paut: jabatan yg dipegangnya itu tidak ada ~ nya dng keahliannya; (4) ikatan; pertalian (keluarga, persahabatan, dsb): antara mereka masih ada ~ keluarga; ~ persahabatan antara bangsa-bangsa Asia Tenggara

masyarakat

ma.sya.ra.kat [n] sejumlah manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama: -- terpelajar

mengatur

meng.a.tur [v] (1) membuat (menyusun) sesuatu menjadi teratur (rapi); menata: dialah yg ~ ruangan ini; (2) mengurus: siapa yg ~ rumah tanggamu?; (3) merangkai; menyusun (tt bunga): ia ahli dl hal ~ bunga

orang

[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian

bertugas

ber.tu.gas [v] (sedang) menjalankan tugas; ada tugas; mempunyai tugas: anggota tentara ~ dng penuh tanggung jawab

kegiatan

ke.gi.at.an [n] (1) aktivitas; usaha; pekerjaan; (2) kekuatan dan ketangkasan (dl berusaha); kegairahan

masyarakat desa

masyarakat yg penduduknya mempunyai mata pencaharian utama dl sektor bercocok tanam, perikanan, peternakan, atau gabungan dr kesemuanya itu, dan yg sistem budaya dan sistem sosialnya mendukung mata pencaharian itu

masyarakat kota

masyarakat yg penduduknya mempunyai mata pencaharian dl sektor perdagangan dan industri, atau yg bekerja dl sektor administrasi pemerintah

masyarakat madani

masyarakat kota; (2) masyarakat yg menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yg ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yg berperadaban
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "pejabat hubungan masyarakat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).