Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "pasteurisasi" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pasteurisasi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pasteurisasi.

definisi pasteurisasi

pasteurisasi= pas.teu.ri.sa.si [n] sterilisasi kuman melalui pemanasan pada suhu 600C, selama 30 menit dng tujuan membunuh bakteri patogen

Lebih lanjut mengenai pasteurisasi
Contoh kalimat untuk "pasteurisasi"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pasteurisasi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pasteurisasi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai pasteurisasi

pasteurisasi terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

pasteurisasi

Sterilisasi parsial makanan pada suhu yang menghancurkan mikroorganisme berbahaya tanpa perubahan besar dalam kimiawi dari makanan. Proses ini dinamai menurut penemunya, ilmuwan Perancis Louis Pasteur. Contoh pasteurisasi adalah pemrosesan susu segar yang dipanaskan sampai suhu 72,2 derajat Celcius selama 15 detik dan kemudian didinginkan.

Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan)

Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan.

Dana Sehat

Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut

Dana Tugas Pembantuan BOK

Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan)

Makanan seimbang

Makanan yang dikonsumsi setiap individu untuk kebutuhan selama satu hari, mengandung zat gizi sesuai kebutuhan yang bersangkutan baik jumlah maupun jenis zat gizi

IMD = Inisiasi Menyusui Dini

Proses membiarkan bayi dengan nalurinya sendiri menyusu dalam 1 jam pertama setelah lahir, bersamaan dengan kontak kulit (skin to skin contact) antara kulit ibu dengan kulit.

MPASI (Makanan Pendamping Air Susu Ibu)

Makanan yang diberikan pada bayi berusia 6 bulan ke atas. Ciri-ciri bayi yang siap menerima MPASI adalah mampu duduk tegak walau masih harus dibantu, mampu menegakkan kepala dengan baik, tampak tertarik melihat makanan, sendok dan garpu, tidak lagi memiliki refleks menolak dengan lidah setiap kali makanan padat disuapkan ke mulutnya mampu menerima makanan yang disuapkan dengan sendok, yang mungkin terjadi bila bayi telah mampu menggerak-gerakkan lidahnya maju-mundur dan ke kiri-kanan.

PMT (Pemberian Makanan Tambahan) = supplementary feeding

Makanan yang diberikan bagi kelompok golongan rawan gizi yang telah diperhitungkan nilai gizinya sesuai dengan kebutuhannya agar dapat terpenuhi kebutuhan gizi untuk menambah asupan zat gizi guna memenuhi zat gizi yang kurang dalam tubuhnya. (Sumber : Pedoman Umum Pemberian Makan Pendamping ASI-lokal, Depkes 2005)

Penyiapan dan pemberian obat

Proses kegiatan yang dilakukan oleh tenaga farmasi mulai dari penerimaan resep/instruksi pengobatan sampai dengan obat siap untuk diberikan kepada pasien

ABH (Anak yang Berhadapan Hukum)

Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah (1). Yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana; (2). Yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum dapat juga dikatakan sebagai anak yang terpaksa berkontak dengan sistem pengadilan pidana karena : 1) Disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum; atau 2) Telah menjadi korban akibat perbuatan pelanggaran hukum tang dilakukan orang/kelompok orang/lembaga/negara terhadapnya; atau 3) Telah melihat, mendengar, merasakan, atau mengetahui suatu peristiwa pelanggaran hukum.
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "pasteurisasi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).