Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pakaian resmi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pakaian resmi.
pakaian resmi= pa.kai.an resmi pakaian yg hanya dikenakan pd upacara atau acara resmi
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pakaian resmi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pakaian resmi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pakaian resmi
pakaian resmi terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pakaian |
pa.kai.an [n] barang apa yg dipakai (baju, celana, dsb) |
acara |
aca.ra [n] (1) hal atau pokok yg akan dibicarakan (dl rapat, perundingan, dsb); agenda: -- kongres akan disusun oleh panitia khusus; (2) hal atau pokok isi karangan: untuk ujian mengarang disediakan empat --; (3) kegiatan yg dipertunjukkan, disiarkan, atau diperlombakan; programa (televisi, radio, dsb): -- televisi dan radio setiap hari dimuat dl surat kabar; (4) pemeriksaan dl pengadilan; perkara: dia sedang menyaksikan -- di mahkamah tinggi; (5) ark cara: setiap orang mempunyai -- berpikir yg berlainan [Jw v] , meng.a.ca.ra.kan v mempersilakan (duduk, makan, dsb) |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
hanya |
ha.nya [adv] (1) cuma: aku -- bertanya; (2) kecuali: semuanya lulus, -- saya yg tidak beruntung; (3) tetapi: kalian boleh bermain di sini, -- jangan terlalu berisik; (4) tidak lebih dr: ia -- membawa uang receh dl dompetnya; (5) tidak lain dr: barang yg dibawanya pulang dr luar negeri -- sebuah kopor; (6) saja (biasanya digunakan bersama "saja" untuk mengeraskan makna): -- itu saja yg dapat kusumbangkan |
resmi |
res.mi [a] (1) sah (dr pemerintah atau dr yg berwajib); ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yg bersangkutan: penjelasan -- akan diberikan oleh Presiden; (2) formal: pakaian -- |
upacara |
upa.ca.ra [n] (1) tanda-tanda kebesaran (spt payung kerajaan): dayang-dayang mengiringkan raja, masing-masing membawa --; (2) peralatan (menurut adat-istiadat); rangkaian tindakan atau perbuatan yg terikat pd aturan tertentu menurut adat atau agama: -- perkawinan dilakukan secara sederhana; (3) perbuatan atau perayaan yg dilakukan atau diadakan sehubungan dng peristiwa penting (spt pelantikan pejabat, pembukaan gedung baru): -- peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia; -- pelantikan bupati; -- peresmian pabrik pupuk yg baru |
acara iklan |
acara di televisi atau radio yang bersifat komersial, berupa penawaran barang atau jasa |
acara niaga |
acara iklan |
pakaian adat |
pa.kai.an adat pakaian resmi khas daerah |
pakaian dalam |
pa.kai.an dalam pakaian yg khusus dikenakan pd bagian dalam, tertutup oleh baju dan celana, spt kaus dalam, singlet, celana dalam, kutang |
Jika informasi mengenai "pakaian resmi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).