Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "pajak transit" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pajak transit menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pajak transit.

definisi pajak transit

pajak transit= pajak yg dipungut di tempat tertentu yg harus dilalui oleh pengangkutan orang atau barang dr suatu tempat ke tempat lain

Lebih lanjut mengenai pajak transit
Contoh kalimat untuk "pajak transit"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pajak transit" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pajak transit untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai pajak transit

pajak transit terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

barang

ba.rang [n] (1) benda umum (segala sesuatu yg berwujud atau berjasad): -- cair; -- keras; (2) semua perkakas rumah, perhiasan, dsb: -- nya untuk membayar utang; (3) bagasi; muatan (kereta api dsb); (4) muatan selain manusia atau ternak: truk yg mengangkut -- terguling di tikungan itu [adv] (1) sedikit banyak; sekadar; kira-kira: beri aku nasi -- sesuap; (2) kl mudah-mudahan: -- disampaikan Allah kiranya surat ini kpd anakku; (3) kata yg digunakan untuk menambah ketidakpastian

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

harus

ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya --

ke

[p] kata depan untuk menandai arah atau tujuan: Ibu sedang pergi -- pasar; rumahnya menghadap -- utara

lain

la.in [a] (1) asing, beda, tidak sama (halnya, rupanya, dsb): ia tidak mau mengindahkan pendapat orang --; (2) kecuali; tidak termasuk (dl hitungan, golongan, dsb): harga Rp5.000,00, -- ongkos kirim; (3) berselisih; berbeda: mangga golek -- rasanya dng mangga gadung

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

orang

[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian

pajak

pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur

pengangkutan

peng.ang.kut.an [n] (1) proses, cara, perbuatan mengangkut: ~ jemaah haji dr Indonesia dilakukan dng pesawat udara; (2) usaha membawa, mengantar, atau memindahkan orang atau barang dr suatu tempat ke tempat lain; (3) Geo pemindahan bahan lepas batuan oleh air sungai, angin, gletser, air laut, dan gaya berat
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "pajak transit" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).