Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "pajak tidak langsung" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pajak tidak langsung menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pajak tidak langsung.

definisi pajak tidak langsung

pajak tidak langsung= pajak yg secara tidak langsung dikenakan kpd wajib pajak, spt cukai rokok

Lebih lanjut mengenai pajak tidak langsung
Contoh kalimat untuk "pajak tidak langsung"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pajak tidak langsung" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pajak tidak langsung untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai pajak tidak langsung

pajak tidak langsung terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

cukai

cu.kai [n] (1) pajak atau bea yg dikenakan pd barang impor dan barang konsumsi: barang impor tidak boleh dikeluarkan dr pelabuhan sebelum -- nya dibayar; (2) sebagian dr hasil tanah (spt sawah, ladang) yg wajib diberikan kpd tuan (pemilik) tanah sbg ongkos tanah: krn musim kemarau yg lama, panen padi hanya cukup untuk membayar --

langsung

lang.sung [adv] terus (tidak dng perantaraan, tidak berhenti, dsb): berlayar -- dr Jakarta ke Manado; tindakan yg -- mengenai kepentingan umum; (2) v berlanjut (hingga beberapa lamanya, hingga jauh, dsb): pertikaian itu -- hingga kini; (3) v lewat dr tujuan: -- dr sasarannya; (4) v jadi (tidak urung): pertandingan tidak -- krn hujan

pajak

pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur

rokok

ro.kok [n] gulungan tembakau (kira-kira sebesar kelingking) yg dibungkus (daun nipah, kertas)

secara

se.ca.ra [p] (1) sebagai; selaku: hendaklah kamu bertindak ~ laki-laki; (2) menurut (tt adat, kebiasaan, dsb): perkawinan akan dilangsungkan ~ adat keraton; (3) dng cara; dng jalan: perselisihan itu akan diselesaikan ~ damai; ia diperlakukan ~ tidak adil; (4) dengan: hal itu diuraikan ~ ringkas; serangan itu dilakukan ~ besar-besaran

tidak

ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar

wajib

wa.jib [v] (1) harus dilakukan; tidak boleh tidak dilaksanakan (ditinggalkan): seorang muslim -- salat lima kali dl sehari semalam; (2) sudah semestinya; harus: kalau kita ingin berhasil dl usaha, kita -- berikhtiar

pajak badan

pajak yg dikenakan kpd badan usaha (perusahaan, bank, dsb)

pajak gelap

pajak yg tidak resmi

pajak kekayaan

pajak yg harus dibayar penduduk sehubungan dng pemilikan atas benda-benda, tanah, dsb
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "pajak tidak langsung" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).