Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pajak siluman menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pajak siluman.
pajak siluman= pungutan secara tidak resmi; pajak gelap
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pajak siluman" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pajak siluman untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pajak siluman
pajak siluman terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
gelap |
ge.lap [a] (1) tidak ada cahaya; kelam; tidak terang: -- benar kamarmu itu; (2) malam: hari sudah -- , ayo cepat tidur; (3) tidak atau belum jelas (tt perihal, perkara, dsb); samar: tt benar atau tidaknya soal yg dihebohkan itu, bagi saya masih --; (4) rahasia (tidak secara terang-terangan); tidak halal atau tidak sah; tidak menurut aturan (undang-undang, hukum) yg berlaku: perdagangan -- |
pajak |
pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur |
secara |
se.ca.ra [p] (1) sebagai; selaku: hendaklah kamu bertindak ~ laki-laki; (2) menurut (tt adat, kebiasaan, dsb): perkawinan akan dilangsungkan ~ adat keraton; (3) dng cara; dng jalan: perselisihan itu akan diselesaikan ~ damai; ia diperlakukan ~ tidak adil; (4) dengan: hal itu diuraikan ~ ringkas; serangan itu dilakukan ~ besar-besaran |
siluman |
si.lu.man [n] makhluk halus yg sering menampakkan diri sbg manusia atau binatang; (2) ki a tersembunyi tidak kelihatan: pasukan --; biaya -- , biaya yg sulit dipertanggungjawabkan (spt uang suap dsb) |
pungutan |
pu.ngut.an [n] barang apa yg dipungut; pendapatan memungut: uang ~ |
tidak |
ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar |
gelap buta |
gelap sekali |
gelap gulita |
gelap sekali |
gelap katup |
gelap sekali |
gelap pekat |
gelap sekali |
Jika informasi mengenai "pajak siluman" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).