Kamus ini menjelaskan arti kata/frase orang timpang jangan dicacat menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata orang timpang jangan dicacat.
orang timpang jangan dicacat= [pb] kecelakaan yg menimpa seseorang jangan terlalu dibicarakan krn boleh jadi kita mengalami hal yg sama di kemudian hari
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "orang timpang jangan dicacat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata orang timpang jangan dicacat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai orang timpang jangan dicacat
orang timpang jangan dicacat terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
boleh |
bo.leh [adv] (1) diizinkan; tidak dilarang: anak-anak -- menonton; (2) dapat: ia belum -- berdiri krn belum sehat benar; (3) kl beroleh; mendapat: berdoalah, biar -- anak raja |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
hal |
[n] (1) keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yg terjadi): -- spt itu tidak boleh terjadi lagi; (2) perkara, urusan, soal; masalah: pemuda itu mengadukan -- nya kpd polisi; ia ahli dl -- koperasi; lima -- yg menjadi pokok pertikaian; (3) sebab: apa pula -- nya maka jadi begitu; (4) tentang; mengenai: ceramah -- keluarga berencana [n cak] besi tipis berlapis seng |
hari |
ha.ri [n] (1) waktu dr pagi sampai pagi lagi (yaitu satu edaran bumi pd sumbunya, 24 jam): seminggu ada tujuh --; (2) waktu selama matahari menerangi tempat kita (dr matahari terbit sampai matahari terbenam): sesudah berlayar satu -- tibalah kami di pulau itu; (3) keadaan (udara, alam, dsb) yg terjadi dl waktu 24 jam: kalau -- mendung, saya tidak datang; -- baru pukul enam petang; (4) waktu selama jam kerja berlangsung: pekerjaan ini diselesaikan dl waktu lima -- |
jadi |
ja.di [v] langsung berlaku (dilakukan, dikerjakan); tidak batal: kemarin ia -- pergi ke Bogor; (2) betul-betul terjadi; menjadi kenyataan (berhasil): barang kehendaknya --; (3) selesai dibuat: rumahnya belum --; (4) lahir; dilahirkan: ketika itu engkau baru --; (5) sudah selesai dibuat; siap pakai: ia membeli pakaian --; (6) baiklah begitu; setuju: kalau begitu --; (7) menjadi [Ar n] Kaprikornus |
jangan |
ja.ngan [adv] kata yg menyatakan melarang, berarti tidak boleh; hendaknya tidak usah: -- bohong |
kecelakaan |
ke.ce.la.ka.an [n] perihal celaka; bencana; kemalangan; kesusahan: bukan harta benda, melainkan ~ yg diwariskan kpd anak cucunya; (2) v mendapat celaka: pasien di ruang ini pd umumnya krn ~; tidak sedikit yg mati krn ~; (3) n kejadian (peristiwa) yg menyebabkan orang celaka: salah satu sebab seringnya terjadi ~ lalu lintas ialah krn kurangnya kesadaran thd peraturan lalu lintas |
kemudian |
ke.mu.di.an [n] (1) belakangan; yg ada di belakang: siapa yg datang -- akan mendapat giliran terakhir; (2) waktu yg akan datang; kelak; belakang hari: ia berangkat lebih dulu, keluarganya akan menyusul --; (3) sesudah itu; akhirnya (lalu): penjahat itu -- babak-belur diserahkan kpd yg berwajib |
kita |
ki.ta [pron] (1) pronomina persona pertama jamak, yg berbicara bersama dng orang lain termasuk yg diajak bicara; (2) cak saya |
menimpa |
me.nim.pa [v] (1) jatuh menindih (mengenai) sesuatu: bandela itu jatuh ~ dua orang kelasi yg sedang bekerja di geladak; (2) menjatuhi atau mengenai (terutama tt sesuatu yg tidak menyenangkan, spt penyakit, bencana, dsb): musibah kedua telah ~ hidup saya; angin ~ nya serta melecut tangan dan mukanya dng sambaran dingin air hujan; (3) memukul; mengenakan senjata kpd; (4) mencuri; menyerobot: pencoleng yg kerap kali ~ barang-barang di atas truk, dirazia oleh polisi |
Jika informasi mengenai "orang timpang jangan dicacat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).