Kamus ini menjelaskan arti kata/frase objek hukum menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata objek hukum.
objek hukum= [Huk] objek atau kepentingan yg dilindungi dl hukum
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "objek hukum" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata objek hukum untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai objek hukum
objek hukum terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
objek |
ob.jek [n] (1) hal, perkara, atau orang yg menjadi pokok pembicaraan; (2) Kim benda, hal, dsb yg dijadikan sasaran untuk diteliti, diperhatikan, dsb: -- penelitian ini adalah tata kehidupan suku terasing di Riau; (3) Ling nomina yg melengkapi verba transitif dl klausa, msl teh manis dl kalimat Kiki minum teh manis; (4) hal atau benda yg menjadi sasaran usaha sambilan: berdagang kain menjadi salah satu -- orang- orang di kota itu; (5) Fis titik atau himpunan yg bertindak sbg sumber cahaya bagi suatu lensa, cermin, atau bagi suatu sistem lensa; -- afektif objek langsung yg dikenai oleh perbuatan yang terdapat dalam predikat verbal, tetapi tidak merupakan hasil perbuatan itu (berlainan dng objek efektif); msl buku dl mereka membaca buku, jalan dl anak-anak sedang menyeberang jalan |
kepentingan |
ke.pen.ting.an [n] (1) keperluan; kebutuhan: mendahulukan ~ umum; (2) interes |
hukum acara |
hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa |
hukum acara perdata |
hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal |
hukum acara pidana |
hukum pidana formal |
hukum adat |
hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat) |
hukum administrasi |
hukum tt pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan) |
hukum dagang |
hukum jual beli; hukum perniagaan |
Jika informasi mengenai "objek hukum" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).