Kamus ini menjelaskan arti kata/frase nikah gantung menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata nikah gantung.
nikah gantung= nikah yg dilakukan sesuai dng syarak (terutama dl agama Islam), tetapi belum diresmikan oleh petugas yg berwenang (suami istri belum tinggal serumah)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "nikah gantung" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata nikah gantung untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai nikah gantung
nikah gantung terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
agama |
aga.ma [n] ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kpd Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yg berhubungan dng pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya: -- Islam; -- Kristen; -- Buddha |
belum |
be.lum [adv] masih dl keadaan tidak: ia -- dewasa; Ibu -- pulang dr pasar |
istri |
is.tri [n] (1) wanita (perempuan) yg telah menikah atau yg bersuami; (2) wanita yg dinikahi: almarhum meninggalkan seorang -- dan dua orang anak |
nikah |
ni.kah [n] ikatan (akad) perkawinan yg dilakukan sesuai dng ketentuan hukum dan ajaran agama: hidup sbg suami istri tanpa -- merupakan pelanggaran thd agama |
oleh |
[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah |
petugas |
pe.tu.gas [n] orang yg bertugas melakukan sesuatu: kerja sama dng ~ keamanan sangat diperlukan untuk meningkatkan ketertiban |
sesuai |
se.su.ai lihat suai [a] (1) pas; sedang (tt ukuran): ukuran baju (celana-) nya --; ukuran sepatunya --; (2) cocok (pas dl ukuran sbg pasangannya): carilah anak kunci yg -- dng lubang kunci lemari; (3) serasi (tt pasangan): pengantin itu benar-benar --; (4) sepadan; setaraf: ia akan diberi pekerjaan yg -- dng kecakapannya; ia merasa bahwa gajinya belum -- dng kedudukannya; (5) seimbang: hasilnya tidak -- dng kedudukannya; (6) selaras; seirama; berpatutan; bersamaan: suku kata terakhir pd baris kedua dan keempat harus -- bunyinya; (7) semufakat; setuju: rundingan antara majikan dan wakil buruh sudah --; (8) sama; sejalan; sependapat (tt buah pikiran): pendapat mereka -- dng pikiran saya; (9) sama; tidak bertentangan: keputusan hakim itu -- dng tuntutan jaksa; (10) cocok; kena benar: bermacam-macam obat yg diminumnya tidak ada yg --; (11) baik sekali: tanah dan hawanya -- untuk menanam sayur-mayur; (12) bergantung pd; berpadanan: hadiahnya -- dng besar kecilnya jasa masing-masing; (13) sejalan: -- dng in-struksi Gubernur, rumah yg tidak memiliki izin mendirikan bangunan harus dibongkar |
syarak |
sya.rak [n] hukum yg bersendi ajaran Islam; hukum Islam: kawin menurut --; pembagian warisan menurut -- |
tetapi |
te.ta.pi [p] kata penghubung intrakalimat untuk menyatakan hal yg bertentangan atau tidak selaras: orang itu kaya, -- kikir; rumah ini besar, -- sudah rusak; akan -- , penghubung antarkalimat atau antarparagraf untuk menyatakan hal yg bertentangan atau tidak selaras: akan -- , masalahnya tidak semudah itu |
tinggal |
ting.gal [v] (1) masih tetap di tempatnya dsb; masih selalu ada (sedang yg lain sudah hilang, pergi, dsb): saya disuruh -- di rumah; selamat --; (2) sisanya ialah ...; bersisa ...; tersisa ...; yg masih ada hanyalah ...: delapan dikurangi dua -- enam; uangnya -- dua puluh rupiah; tubuhnya kurus kering -- kulit pembalut tulang; ia disuruh menyelesaikan pekerjaannya yg --; (3) ada di belakang; terbelakang: pelajaran apa yg -- dr sekolah lain; (4) tidak naik kelas (tt murid sekolah): di kelas kami yg -- dua orang; (5) sudah lewat (lalu; lampau): masa yg gilang-gemilang itu sudah --; (6) diam (di): berapa tahun Saudara -- di Medan; saya -- di kampung; (7) selalu; tetap (demikian halnya): saudara -- saudara, uang -- uang; kita tidak -- diam, tetapi terus berusaha menolongmu; (8) melupakan: jangan -- adat; tidak -- memberi nasihat; (9) tidak usah berbuat apa-apa selain dr ...: semuanya sudah beres -- berangkat saja; kita -- menentukan betul atau salah; (10) bergantung kpd; terserah kpd; terpulang kpd: baik buruknya -- pd tuan; perkara ini -- tuan berhak memutuskannya; (11) (sbg keterangan pd kata majemuk berarti) (a) yg didiami: rumah --; tempat --; (b) yg ditinggalkan (dikosongkan dsb): ladang --; tanah -- |
Jika informasi mengenai "nikah gantung" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).