Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kekuasaan yudikatif menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kekuasaan yudikatif.
kekuasaan yudikatif= ke.ku.a.sa.an yudikatif kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kekuasaan yudikatif" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kekuasaan yudikatif untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai kekuasaan yudikatif
kekuasaan yudikatif terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kekuasaan |
ke.ku.a.sa.an [n] (1) kuasa (untuk mengurus, memerintah, dsb): dia telah menggunakan ~ nya secara sewenang-wenang; (2) kemampuan; kesanggupan: tiada ~ selain ~ Allah untuk menciptakan dunia; (3) daerah (tempat dsb) yg dikuasai: bekas raja itu tidak mau pergi dr daerah bekas ~ nya meskipun sudah kalah perang; (4) kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik; (5) Huk fungsi menciptakan dan memantapkan kedamaian (keadilan) serta mencegah dan menindak ketidakdamaian atau ketidakadilan |
untuk |
un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus) |
yudikatif |
yu.di.ka.tif [a] (1) bersangkutan dng fungsi dan pelaksanaan lembaga peradilan; (2) bersangkutan dng badan yg bertugas mengadili perkara |
mengawasi |
meng.a.wasi [v] (1) melihat dan memperhatikan (tingkah laku orang); (2) mengamat-amati dan menjaga baik-baik; mengontrol |
pelaksanaan |
pe.lak.sa.na.an [n] proses, cara, perbuatan melaksanakan (rancangan, keputusan, dsb): beliau meninjau ~ pembangunan jalan di wilayahnya; kegiatan ini merupakan salah satu ~ Garis-Garis Besar Haluan Negara |
kekuasaan eksekutif |
ke.ku.a.sa.an eksekutif [Huk] kekuasaan (wewenang) untuk menjalankan undang-undang |
kekuasaan legislatif |
ke.ku.a.sa.an legislatif [Huk] kekuasaan untuk membuat (membentuk) undang-undang |
kekuasaan marital |
ke.ku.a.sa.an marital [Huk] bantuan dan kekuasaan yg diberikan seorang suami kpd istri dl hal perbuatan hukum yg menyangkut harta kekayaan bersama |
kekuasaan pemerintah |
ke.ku.a.sa.an pemerintah [Pol] kekuasaan eksekutif |
kekuasaan perundang-undangan |
ke.ku.a.sa.an perundang-undangan kekuasaan legislatif |
Jika informasi mengenai "kekuasaan yudikatif" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).