Kamus ini menjelaskan arti kata/frase karam berdua menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata karam berdua.
karam berdua= [pb] dua orang berbuat salah, seorang saja yg kena hukum
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "karam berdua" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata karam berdua untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai karam berdua
karam berdua terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
berdua |
ber.dua [num] dua orang bersama-sama; terdiri atas dua orang: mereka ~ masuk warung hendak minum kopi |
dua |
[num] (1) bilangan yg dilambangkan dng angka 2 (Arab) atau II (Romawi); (2) urutan ke-2 sesudah pertama dan sebelum ke-3; (3) jumlah bilangan 1 ditambah 1 [v] men.dua v berlari menderap: kuda itu ~ |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
kena |
ke.na [v] (1) bersentuhan (dng); terantuk (pd): ujung tombak itu -- pd tengkuk pencuri itu; (2) tepat pd sasarannya; tidak luput: burung itu ditembaknya, tetapi tidak --; (3) tertimpa (oleh); mengalami; menderita (sesuatu); mendapat atau beroleh suatu perbuatan: sekarang banyak anak -- penyakit cacar; (4) tidak bebas dr (aturan, pajak, dsb): tidak ada yg terkecuali, semuanya -- aturan ini; (5) tepat benar; sesuai benar; cocok; berpatutan (berpaduan); sedang dan patut (tt pakaian dsb): pantun ini tidak -- sajaknya |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
saja |
sa.ja [adv] (1) melulu (tiada lain hanya; semata-mata): barang ini untuk contoh -- , tidak untuk dijual; (2) juga; pun (untuk menyatakan tidak tentu): asal bermaksud baik siapa -- boleh datang ke rumahku; (3) selalu; terus menerus: mengapa semalaman anakmu menangis -- ?; (4) seenaknya; sesuka hati: tanpa diperiksa lebih dahulu, dibawa -- orang itu ke kantor polisi; (5) lebih baik (sbg anjuran): sudahlah, pulang -- , tidak usah ikut menjaga adikmu di rumah sakit; (6) sekali (sbg penegas): perkara itu dapat diselesaikannya dng mudah -- |
seorang |
se.o.rang [n] (1) satu orang: yg datang hanya -- pegawai; (2) sendiri: tinggal dia -- yg belum makan |
berbuat |
ber.bu.at [v] mengerjakan (melakukan) sesuatu: kita harus selalu -- baik kpd sesama manusia; janganlah kita -- jahat |
karam |
ka.ram [v] tenggelam ke dasar laut (tt kapal dsb): kapal Pelni -- krn bocor |
berbuat jahat jangan sekali |
[pb] jangan sekali-kali berbuat jahat krn nama baik keluarga akan terbawa-bawa menjadi buruk |
Jika informasi mengenai "karam berdua" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).