Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kaidah Behaghel pertama menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kaidah Behaghel pertama.
kaidah Behaghel pertama= [Ling] prinsip dl pengelompokan kata bahwa apa yg secara mental berkelompok akan dikelompokkan secara sintaktis
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kaidah Behaghel pertama" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kaidah Behaghel pertama untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai kaidah Behaghel pertama
kaidah Behaghel pertama terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
akan |
[adv] (untuk menyatakan sesuatu yg hendak terjadi, berarti) hendak: disangkanya hari -- hujan; akan-akan a mirip benar; hampir sama benar [p] (1) (sbg kata perangkai untuk menghubungkan verba dsb dng pelengkapnya yg berarti:) kepada: ia lupa -- orang tuanya; (2) mengenai; tentang; terhadap: -- harta peninggalan orang tuanya itu tiada dipikirkannya lagi; (3) untuk: uang ini dapat kaupakai -- pembayar utangmu |
apa |
[pron] kata tanya untuk menanyakan nama (jenis, sifat) sesuatu: ular -- ini?; pohon -- yg kautanam?; (2) pron kata tanya untuk pengganti sesuatu: -- yg dimaksudkan orang itu tadi?; (3) pron kata tanya untuk menanyakan pertalian kekeluargaan: (pernah) -- mu anak itu?; (4) pron pengganti sesuatu yg kurang terang; pengganti barang sesuatu: ia tidak tahu -- isi kotak itu; (5) p hor untuk menghaluskan permintaan: sudi -- lah kiranya Bapak mengabulkan permohonan kami; (6) p cak untuk mendahului kalimat tanya: -- besok ada ulangan? -- tamu itu pamanmu?; (7) p cak atau: mau minum teh -- kopi; jadi berangkat hari ini -- besok |
bahwa |
bah.wa [p] (1) kata penghubung untuk menyatakan isi atau uraian bagian kalimat yg di depan: ia mengira -- hari ini libur; (2) kata penghubung untuk mendahului anak kalimat yg menjadi pokok kalimat: -- ia seorang anggota DPR, memang benar |
berkelompok |
ber.ke.lom.pok [v] berkumpul menjadi sebuah kelompok: mereka tidak mengerjakan sendiri-sendiri, tetapi secara ~ |
kaidah |
ka.i.dah [n] rumusan asas yg menjadi hukum; aturan yg sudah pasti; patokan; dalil (dl matematika) |
kata |
ka.ta [n] (1) unsur bahasa yg diucapkan atau dituliskan yg merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yg dapat digunakan dl berbahasa; (2) ujar; bicara; (3) Ling (a) morfem atau kombinasi morfem yg oleh bahasawan dianggap sbg satuan terkecil yg dapat diujarkan sbg bentuk yg bebas; (b) satuan bahasa yg dapat berdiri sendiri, terjadi dr morfem tunggal (msl batu, rumah, datang) atau gabungan morfem (msl pejuang, pancasila, mahakuasa) |
mental |
men.tal [v] (1) terpelanting; terpental; (2) terlempar kembali; berbalik arah [Sd a] ada gunanya, ada pengaruhnya (tt obat, nasihat, dsb) /mEntal/ (1) a bersangkutan dng batin dan watak manusia, yg bukan bersifat badan atau tenaga: bukan hanya pembangunan fisik yg diperhatikan, melainkan juga pembangunan --; (2) n batin dan watak |
pertama |
per.ta.ma [num] (1) kesatu: syarat -- , harus berijazah SMU, kedua berbadan sehat, dan ketiga, mau ditempatkan di mana saja; (2) mula-mula: dialah yg -- kali melihat kejadian itu; (3) terutama; terpenting: keamanan adalah syarat yg -- untuk memperbaiki perekonomian negara |
prinsip |
prin.sip [n] asas (kebenaran yg menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dsb); dasar |
secara |
se.ca.ra [p] (1) sebagai; selaku: hendaklah kamu bertindak ~ laki-laki; (2) menurut (tt adat, kebiasaan, dsb): perkawinan akan dilangsungkan ~ adat keraton; (3) dng cara; dng jalan: perselisihan itu akan diselesaikan ~ damai; ia diperlakukan ~ tidak adil; (4) dengan: hal itu diuraikan ~ ringkas; serangan itu dilakukan ~ besar-besaran |
Jika informasi mengenai "kaidah Behaghel pertama" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).