Kamus ini menjelaskan arti kata/frase jual gadai menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata jual gadai.
jual gadai= menjual (tanah dsb) dng pembayaran kontan dng syarat bahwa setelah jangka waktu tertentu pemilik (penjual) berhak membelinya kembali
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "jual gadai" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata jual gadai untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai jual gadai
jual gadai terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
gadai |
ga.dai [v] meminjam uang dl batas waktu tertentu dng menyerahkan barang sbg tanggungan, jika telah sampai pd waktunya tidak ditebus, barang itu menjadi hak yg memberi pinjaman; (2) n barang yg diserahkan sbg tanggungan utang; (3) n kredit jangka pendek dng jaminan yg berlaku tiga bulan dan setiap kali dapat diperpanjang apabila tidak dihentikan oleh salah satu pihak yg bersangkutan |
jangka |
jang.ka [n] alat untuk membuat bulatan (lingkaran, mengukur jarak pd peta, dsb), berupa benda yg berkaki dua yg dapat dilebarkan dan disempitkan langkahnya atau ukurannya: dl pelajaran ilmu ukur murid-murid harus menyediakan pensil, penggaris, dan -- [n] ukuran waktu tertentu: pekerjaan itu harus selesai dl -- tiga bulan [kl n] niat; tujuan (yg dituntut): menyampaikan -- nya |
jual |
ju.al [v] -- akad mengalihkan hak milik (msl tanah) dng perjanjian bahwa pemilik yg lama dapat membelinya kembali |
kontan |
kon.tan [a] (1) tunai (tt pembayaran): membayar --; (2) cak pd ketika itu juga; langsung sekaligus: begitu musuhnya datang, -- diusirnya |
menjual |
men.ju.al [v] (1) memberikan sesuatu kpd orang lain untuk memperoleh uang pembayaran atau menerima uang: ia ~ cincinnya seharga Rp350.000,00; (2) ki menggunakan cara-cara jahat untuk kepentingan pribadi: dng cara ~ koperasi kantornya, ia berhasil meminjam uang dr bank untuk membangun rumah; (3) ki mengkhianati: ~ bangsa |
syarat |
sya.rat [n] (1) janji (sbg tuntutan atau permintaan yg harus dipenuhi): saya mau hadir dl rapat itu, dng -- saya tidak mau dipilih jadi pengurus; (2) segala sesuatu yg perlu atau harus ada (sedia, dimiliki, dsb): keamanan dl negeri adalah -- mutlak bagi pembangunan negara; (3) segala sesuatu yg perlu untuk menyampaikan suatu maksud: niat untuk belajar sangat besar, tetapi -- nya tidak mencukupi; (4) ketentuan (peraturan, petunjuk) yg harus diindahkan dan dilakukan: sbg umat Islam kita harus selalu patuh pd -- dan hukum Islam; (5) biaya (barang-barang dsb) yg harus diberikan kpd guru pencak, dukun, dsb: -- apa saja yg harus dipenuhi jika berdukun kepadanya |
tertentu |
ter.ten.tu [a] (1) sudah tentu; sudah pasti (jelas, terang, dsb): setiap pegawai mempunyai tugas ~ yg harus dikerjakannya; (2) tetap: pd waktu-waktu ~ ia akan lewat di sini; (3) sudah dapat dipastikan atau ditentukan (thd sesuatu yg tidak perlu disebutkan identitasnya): ada organisasi ~ yg menyokong gerakan di bawah tanah itu |
waktu |
wak.tu [n] seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung: tidak seorang pun tahu apa yg akan terjadi pd -- yg akan datang; (2) n lamanya (saat yg tertentu): pekerjaan itu harus selesai dl -- lima hari; (3) n saat yg tertentu untuk melakukan sesuatu: -- makan; (4) n kesempatan; tempo; peluang: sayang sekali -- yg baik untuk mencetak gol tidak dipergunakannya; (5) p ketika, saat: -- engkau datang, saya sedang mandi; (6) n hari (keadaan hari): -- terang bulan; (7) n saat yg ditentukan berdasarkan pembagian bola dunia: -- Indonesia Barat |
bahwa |
bah.wa [p] (1) kata penghubung untuk menyatakan isi atau uraian bagian kalimat yg di depan: ia mengira -- hari ini libur; (2) kata penghubung untuk mendahului anak kalimat yg menjadi pokok kalimat: -- ia seorang anggota DPR, memang benar |
berhak |
ber.hak [v] (1) mempunyai hak: dia ~ atas harta warisan itu; (2) berkuasa: ia ~ atas tanah ini |
Jika informasi mengenai "jual gadai" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).