Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "ekstrateritorialitas" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase ekstrateritorialitas menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata ekstrateritorialitas.

definisi ekstrateritorialitas

ekstrateritorialitas= eks.tra.te.ri.to.ri.a.li.tas [n Huk] hak kedaulatan negara yg berlaku di luar wilayahnya sendiri, spt di atas kapal penumpang atau kapal dagangnya di laut bebas, di tempat-tempat tinggal para diplomatnya di luar negeri

Lebih lanjut mengenai ekstrateritorialitas
Contoh kalimat untuk "ekstrateritorialitas"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "ekstrateritorialitas" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata ekstrateritorialitas untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai ekstrateritorialitas

ekstrateritorialitas terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

atas

[n] (1) bagian (tempat) yg lebih tinggi: dr -- bukit kita dapat menikmati pemandangan yg indah; bagian -- dan bagian bawah; (2) sehubungan dng; akan: kami ucapkan terima kasih -- kemurahan hati Saudara; (3) berdasarkan; menurut; sesuai dng: rencana itu harus disusun -- dasar bahan-bahan yg benar; (4) dari: buku itu terdiri -- beberapa bab; (5) dengan: -- kemauan sendiri; -- nama Tuhan; -- usahanya sendiri; (6) karena; disebabkan oleh: -- pertolongan gurunya, ia mendapat pekerjaan; (7) menjadi: barang-barang ini dibagi -- dua golongan; (8) tentang; terhadap: ia berlagak tidak mengerti -- masalah itu

ekstrateritorialitas

eks.tra.te.ri.to.ri.a.li.tas [n Huk] hak kedaulatan negara yg berlaku di luar wilayahnya sendiri, spt di atas kapal penumpang atau kapal dagangnya di laut bebas, di tempat-tempat tinggal para diplomatnya di luar negeri

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

berlaku

ber.la.ku [v] (1) masih berjalan (sedang dikerjakan dsb); berlangsung; terjadi: jam malam ~ dr pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB; penahanan para sandera masih ~; peraturan itu sudah dinyatakan tidak ~ lagi; (2) berbuat; bertindak: ia suka ~ kasar thd istrinya; (3) bertindak menjadi; menjalankan tugas menjadi: dl pemilihan umum, presiden pun ~ sbg warga negara biasa; (4) boleh dipakai (tt surat, uang, dsb); sah: surat keterangan Saudara tidak ~ lagi krn sudah habis masa ~ nya; (5) dikenakan untuk atau pd: aturan ini ~ bagi sekalian warga negara Indonesia; peraturan lalu lintas itu ~ bagi semua pemakai jalan

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

hak

[a] benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; (2) n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; (3) n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; (4) n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; (5) n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; (6)n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; (7) n Huk wewenang menurut hukum [n] telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier [n] alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam [n] logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan

kapal

ka.pal [n] kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut (sungai dsb) [n] kulit yg menebal dan mengeras; belulang (pd kaki, telapak tangan, dll)

kedaulatan

ke.dau.lat.an [n] kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dsb: ~ negara itu telah lama diakui oleh dunia internasional

laut

la.ut [n] kumpulan air asin (dl jumlah yg banyak dan luas) yg menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau

luar

lu.ar [n] (1) daerah, tempat, dsb yg tidak merupakan bagian dr sesuatu itu sendiri: ia berdiri di -- gedung; lima tahun ia tinggal di -- negeri; (2) bukan dr lingkungan (keluarga, negeri, daerah, dsb) sendiri; asing: meskipun ia orang -- , tetapi sudah spt keluarga sendiri; (3) bagian (sisi, permukaan, dsb) yg tidak di dalam: merk kecap itu tertempel di -- botol; obat -- , obat untuk mengobati bagian luar tubuh (kulit dsb)
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "ekstrateritorialitas" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).