Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "berangus pers" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase berangus pers menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata berangus pers.

definisi berangus pers

berangus pers= undang-undang (peraturan) yg melarang penerbitan media cetak, spt surat kabar jika dianggap isinya dapat mengganggu keamanan negara

Lebih lanjut mengenai berangus pers
Contoh kalimat untuk "berangus pers"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "berangus pers" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata berangus pers untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai berangus pers

berangus pers terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

berangus

be.ra.ngus [n] selongsong penutup yg terbuat dr kulit atau rotan yg dianyam untuk menutup moncong anjing (supaya jangan menggigit) atau moncong anak sapi (supaya jangan menyusu)

dapat

da.pat [adv] mampu; sanggup; bisa; boleh; mungkin: serangan musuh tidak -- ditahan; isi hatinya tidak -- kita ketahui; (2) v cak menerima; memperoleh: pemuda yg membacok temannya itu -- hukuman penjara tiga bulan; (3) v ditemukan; tertangkap dsb: ke mana pun dicarinya, anting itu tidak -- juga

kabar

ka.bar [n] laporan tt peristiwa yg biasanya belum lama terjadi; berita; warta: dia mendapat -- bahwa saudaranya naik haji

media

me.dia [n] (1) alat; (2) alat (sarana) komunikasi spt koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk; (3) yg terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dsb): wayang bisa dipakai sbg -- pendidikan; (4) perantara; penghubung; (5) zat hara yg mengandung protein, karbohidrat, garam, air, dsb baik berupa cairan maupun yg dipadatkan dng menambah gelatin untuk menumbuhkan bakteri, sel, atau jaringan tumbuhan

negara

ne.ga.ra [n] (1) organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; (2) kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan

penerbitan

pe.ner.bit.an [n] (1) proses, cara, perbuatan menerbitkan: ~ majalah dinding di sekolah itu diawasi oleh guru bahasa Indonesia; ~ majalah yg menampung kegiatan para remaja patut mendapat perhatian para pendidik; (2) pemunculan; (3) urusan (pekerjaan dsb) menerbitkan (buku dsb): dl ~ ini sengaja dimuat foto pelajar teladan; dl organisasi yg diterjuninya ia menangani bidang ~

pers

[n] (1) usaha percetakan dan penerbitan; (2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita; (3) penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; (4) orang yg bergerak dl penyiaran berita; (5) medium penyiaran berita, spt surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film

surat

su.rat [n] (1) kertas dsb yg bertulis (berbagai-bagai isi, maksudnya): menerima -- dr ayahnya; (2) secarik kertas dsb sbg tanda atau keterangan; kartu: -- tanda anggota; (3) sesuatu yg ditulis; yg tertulis; tulisan: ia menemukan batu yg ada -- nya [Lihat {surah}]

jika

ji.ka [p] kata penghubung untuk menandai syarat (janji); kalau: -- hari tidak hujan, saya akan datang; intan itu -- terbenam di pelimbahan sekalipun intan itu tiada akan hilang cahayanya

keamanan

ke.a.man.an [n] keadaan aman; ketenteraman: polisi bertugas menjaga (memelihara) ~ dan ketertiban
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "berangus pers" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).