Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "bawah perintah (pengawasan" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase bawah perintah (pengawasan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata bawah perintah (pengawasan.

definisi bawah perintah (pengawasan

bawah perintah (pengawasan= [ki] diperintah (diawasi, dipimpin) oleh ...; -- sumpah keterangan dsb yg diberikan oleh orang yg sudah disumpah: meski telah memberi kesaksian tertulis -- sumpah, kehadirannya tetap diperlukan di pengadilan

Lebih lanjut mengenai bawah perintah (pengawasan
Contoh kalimat untuk "bawah perintah (pengawasan"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "bawah perintah (pengawasan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata bawah perintah (pengawasan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai bawah perintah (pengawasan

bawah perintah (pengawasan terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

bawah

ba.wah [n] tempat (letak, sisi, bagian, arah) yg lebih rendah: -- duli (kadam, kaus, cerpu), kata penghormatan thd raja

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

kesaksian

ke.sak.si.an [n] keterangan (pernyataan) yg diberikan oleh saksi

keterangan

ke.te.rang.an [n] (1) uraian dsb untuk menerangkan sesuatu; penjelasan: sebelum pameran dibuka, ketua panitia memberikan ~ tt tujuan diadakannya pameran; (2) sesuatu yg menjadi petunjuk, spt bukti, tanda; segala sesuatu yg sudah diketahui atau yg menyebabkan tahu; segala alasan: saksi diminta memberikan ~ yg sejujur-jujurnya; (3) Ling kata atau kelompok kata yg menerangkan (menentukan) kata atau bagian kalimat yg lain: ~ tempat, ~ waktu

meski

mes.ki [p] kata penghubung untuk menandai perlawanan makna; walaupun; sungguhpun: -- hujan lebat, ia berangkat juga

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

orang

[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian

pengadilan

peng.a.dil.an [n] (1) dewan atau majelis yg mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu; (4) sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa memungkiri perbuatannya; (5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~ negeri

perintah

pe.rin.tah [n] (1) perkataan yg bermaksud menyuruh melakukan sesuatu; suruhan: atas -- sang Pangeran, beberapa pelayan datang; (2) aba-aba; komando: latihan gerak badan sebaiknya dilakukan dng --; (3) aturan dr pihak atas yg harus dilakukan: ia membacakan -- yg berkenaan dng pembasmian penyelundupan

sudah

su.dah [adv] (1) telah jadi; telah sedia; selesai: setelah -- , kirimkan lekas-lekas baju itu
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "bawah perintah (pengawasan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).