Kamus ini menjelaskan arti kata/frase bahan peledak terizinkan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata bahan peledak terizinkan.
bahan peledak terizinkan= bahan peledak yg diizinkan untuk digunakan dl tambang batu bara atau tempat lain yg banyak mengandung gas yg dapat meledak
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "bahan peledak terizinkan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata bahan peledak terizinkan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai bahan peledak terizinkan
bahan peledak terizinkan terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
bahan |
ba.han [n] pecahan kayu (yg terbuang ketika menarah); tatal kayu [n] (1) barang yg akan dibuat menjadi satu benda tertentu; bakal; (2) (segala) sesuatu yg dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu, spt untuk pedoman atau pegangan, untuk mengajar, memberi ceramah; (3) sesuatu yg menjadi sebab (pangkal) atau sikap (perbuatan): -- tertawaan; -- pertikaian (perselisihan); (4) barang yg akan dipakai untuk bukti (keterangan, alasan, dsb): ia sedang mengumpulkan -- untuk menyusun tesisnya |
bara |
ba.ra [n] barang sesuatu (arang) yg terbakar dan masih berapi lihat sara |
batu |
ba.tu [n] (1) benda keras dan padat yg berasal dr bumi atau planet lain, tetapi bukan logam; (2) akik (untuk mata cincin dsb); (3) intan buatan (untuk melicinkan poros-poros pd arloji): ia membeli jam tangan yg tujuh belas --; (4) baja kecil sbg pencetus api (pd geretan dsb): geretan ini telah habis -- nya; (5) baterai (pd lampu senter dsb): lampu senter dua --; (6) buah (dl permainan catur dsb): kami tidak dapat bermain catur krn beberapa -- catur hilang; (7) kata penggolong bagi gigi: gigi dua --; (8) tonggak (pal, mil): jauh dr sini ke kota itu dua --; (9) ki keras spt batu: berhati -- |
dapat |
da.pat [adv] mampu; sanggup; bisa; boleh; mungkin: serangan musuh tidak -- ditahan; isi hatinya tidak -- kita ketahui; (2) v cak menerima; memperoleh: pemuda yg membacok temannya itu -- hukuman penjara tiga bulan; (3) v ditemukan; tertangkap dsb: ke mana pun dicarinya, anting itu tidak -- juga |
gas |
[n] (1) zat ringan yg sifatnya spt udara (dl suhu biasa tidak menjadi cair); (2) uap dr bensin (bensol dsb); (3) Fis tingkat wujud zat yg molekul-molekulnya bergerak bebas sehingga seluruh massa cenderung mengembang dan menempati seluruh volume wadahnya; gas lamban; gas mulia |
lain |
la.in [a] (1) asing, beda, tidak sama (halnya, rupanya, dsb): ia tidak mau mengindahkan pendapat orang --; (2) kecuali; tidak termasuk (dl hitungan, golongan, dsb): harga Rp5.000,00, -- ongkos kirim; (3) berselisih; berbeda: mangga golek -- rasanya dng mangga gadung |
mengandung |
me.ngan.dung [v] (1) membawa sesuatu yg ditaruh di dl angkin (dl perut, dl saku, dsb): ia tidak ~ uang sesen pun; (2) tercantum di dalamnya; memuat; berisi: makanan kaleng pd umumnya ~ bahan pengawet; (3) hamil: istrinya sedang ~ tua |
peledak |
pe.le.dak [n] sesuatu yg dapat meledak (spt mesiu) |
tempat |
tem.pat [n] (1) sesuatu yg dipakai untuk menaruh (menyimpan, meletakkan, dsb); wadah; bekas: -- obat; -- tinta; (2) ruang (bidang, rumah, dsb) yg tersedia untuk melakukan sesuatu: -- belajar; -- duduk; (3) ruang (bidang dsb) yg dipakai untuk menaruh (menyimpan, mengumpulkan, dsb): -- pembuangan sampah |
Jika informasi mengenai "bahan peledak terizinkan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).