Kamus ini menjelaskan arti kata/frase badan judikatif menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata badan judikatif.
badan judikatif= badan yg menentukan atau menangani masalah (bidang) hukum
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "badan judikatif" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata badan judikatif untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai badan judikatif
badan judikatif terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
badan |
ba.dan [n] (1) tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; (2) batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; (3) bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; (4) diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; (5) sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
masalah |
ma.sa.lah [n] sesuatu yg harus diselesaikan (dipecahkan); soal; persoalan: -- keluarga hendaknya diselesaikan oleh keluarga itu sendiri; rapat itu harus memecahkan -- yg paling rumit [p cak] masya Allah |
menentukan |
me.nen.tu.kan [v] (1) membuat menjadi tentu (pasti); menetapkan; memastikan: pemerintah yg akan ~ keputusannya; (2) memutuskan; memberi ketentuan: hakim akan ~ vonisnya minggu depan; (3) memberi batasan (definisi): ahli kamus harus dapat ~ makna suatu kata; (4) memastikan; mengharuskan; mewajibkan: pengurus ~ setiap anggotanya membayar iuran setiap bulan |
menangani |
me.na.ngani [v] (1) memukuli (menghajar dsb): ia suka ~ anaknya; (2) mengerjakan (menggarap) sendiri: ia ~ segala pekerjaan rumah |
badan eksekutif |
badan pelaksana undang-undang yg menjalankan roda pemerintahan (sehari-hari) |
badan hukum |
badan (perkumpulan dsb) yg dl hukum diakui sbg subjek hukum (perseroan, yayasan, lembaga, dsb) |
badan judikatif |
badan yg menentukan atau menangani masalah (bidang) hukum |
badan kapal |
badan sebuah kapal, tidak termasuk tiang-tiang, tali-temali, layar, permesinan, dan peralatan |
Jika informasi mengenai "badan judikatif" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).