Kamus ini menjelaskan Arti Kata badan pembuat undang-undang menurut Kamus Indonesia Inggris. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata badan pembuat undang-undang.
badan pembuat undang-undang= legislature
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "badan pembuat undang-undang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata badan pembuat undang-undang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai badan pembuat undang-undang
badan pembuat undang-undang terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atas |
[n] (1) bagian (tempat) yg lebih tinggi: dr -- bukit kita dapat menikmati pemandangan yg indah; bagian -- dan bagian bawah; (2) sehubungan dng; akan: kami ucapkan terima kasih -- kemurahan hati Saudara; (3) berdasarkan; menurut; sesuai dng: rencana itu harus disusun -- dasar bahan-bahan yg benar; (4) dari: buku itu terdiri -- beberapa bab; (5) dengan: -- kemauan sendiri; -- nama Tuhan; -- usahanya sendiri; (6) karena; disebabkan oleh: -- pertolongan gurunya, ia mendapat pekerjaan; (7) menjadi: barang-barang ini dibagi -- dua golongan; (8) tentang; terhadap: ia berlagak tidak mengerti -- masalah itu |
badan |
ba.dan [n] (1) tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; (2) batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; (3) bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; (4) diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; (5) sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat |
berdasarkan |
ber.da.sar.kan [v] (1) menurut: ~ keterangan para saksi, terbukti bahwa ia bersalah; pelanggar hukum akan ditindak ~ hukum yg berlaku; (2) memakai sbg dasar; beralaskan; bersendikan: kerja sama ini hanya ~ percaya-memercayai; (3) bersumber pd: cerita film itu disusun ~ pengalaman penulis yg hidup di kota besar |
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
keputusan |
ke.pu.tus.an [n] (1) perihal yg berkaitan dng putusan; segala putusan yg telah ditetapkan (sesudah dipertimbangkan, dipikirkan, dsb): jaksa itu sulit menerima ~ hakim; (2) ketetapan; sikap terakhir (langkah yg harus dijalankan): ia tidak berani segera mengambil ~; (3) kesimpulan (tt pendapat): dr catatan itu diambil ~ bahwa dia memberi kesempatan kpd pegawainya untuk melakukan perbuatan pidana; (4) hasil pemeriksaan (tt ujian): ~ ujian akan diumumkan melalui surat kabar; (5) cak kehabisan (tt uang, makanan, dsb): banyak pedagang yg ~ modal; (6) cak menderita kekurangan: pd waktu itu saya ~ benar-benar |
melalui |
me.la.lui [v] (1) menempuh (jalan, ujian, percobaan, dsb); melintasi: untuk sampai di sana, kita dapat ~ jalan darat dan jalan sungai; (2) melewati: kemelut politik kedua negara itu dapat diatasi ~ berbagai saluran diplomatik; (3) melanggar; tidak mengindahkan (nasihat, perintah, dsb): jangan coba-coba ~ perintah atasanmu; (4) melampaui; melangkahi; melangkaui: kalau berani menjajah negeri ini, kaum penjajah harus ~ mayat para patriot bangsa |
membuat |
mem.bu.at [v] (1) menciptakan (menjadikan, menghasilkan); membikin: manusia -- berita, tetapi berita pun membentuk manusia; (2) melakukan; mengerjakan: terserah kpd Anda bagaimana caranya -- lukisan itu; (3) menggunakan (untuk); memakai (untuk): sanggupkah engkau -- uang sekian untuk belanja sebulan?; (4) menyebabkan; mendatangkan: engkau -- aku takut; sikapnya yg kurang sopan itu -- orang lain sakit hati |
menduduki |
men.du.duki [v] (1) duduk di: jangan ~ bangku orang lain; (2) mendiami atau tinggal di: suku terasing ~ daerah pedalaman; (3) menempati jabatan dsb: ia ~ jabatan penting di luar negeri; (4) merebut dan menempati atau menguasai (negeri, daerah, dsb): dl waktu singkat Jepang dapat ~ Singapura |
mufakat |
mu.fa.kat [a] setuju; seia sekata; sepakat: semuanya sudah -- , tidak seorang pun yg menolak usul itu; (2) n persetujuan; kata sepakat: telah tercapai -- antara kedua belah pihak; kebulatan -- , persetujuan bulat |
musyawarah |
mu.sya.wa.rah [n] pembahasan bersama dng maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah; perundingan; perembukan |
Jika informasi mengenai "badan pembuat undang-undang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Indonesia Inggris ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Indonesia Inggris, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.