Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "denda cerukan" Menurut Kamus Ekonomi

Kamus ini menjelaskan Arti Kata denda cerukan menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata denda cerukan.

definisi denda cerukan

denda cerukan= denda bunga yang harus dibayar oleh nasabah karena terjadi cerukan

Lebih lanjut mengenai denda cerukan
Contoh kalimat untuk "denda cerukan"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "denda cerukan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata denda cerukan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai denda cerukan

denda cerukan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

bunga

imbalan yang dibayarkan oleh peminjam atas dana yang diterima; bunga dinyatakan dalam persen

cerukan

jumlah penarikan yang melebihi dana yang tersedia pada akun giro; rekening negatif yang disebabkan oleh nasabah y ang menulis cek yang melebihi jumlah dana yang ada di rekeningnya; sesuai dengan ketentuan, penarikan yang melebihi dana merupakan suatu utang sehingga dapat dilaporkan sebagai suatu ekspansi kredit; bank tidak diwajibkan untuk memberikan cerukan; walaupun demikian, mereka sering membuat pengecualian bagi para nasabah yang mempunyai hubungan baik; nasabah bank yang memperoleh fasilitas cerukan dapat menarik dana atau cek sejumlah yang diperlukan setiap waktu tanpa khawatir ceknya ditolak atau mereka harus mernbayar denda cerukan

denda

hukuman berupa uang yang harus dibayarkan karena melanggar peraturan atau undang-undang

bunga akrual

bunga yang telah diperhitungkan sebagai pendapatan atau biaya perusahaan, tetapi belum nyata diterima atau dibayar

bunga biasa

bunga yang dihitung hanya atas pokok pinjaman, sedangkan atas bunga yang terutang tidak dihitung bunga; bunga yang dihitung berdasarkan 360 hari dalam satu tahun

bunga debit

bunga yang dibebankan bank atas saldo debit rekening nasabah

bunga majemuk

bunga yang dihitung atas jumlah pinjaman pokok ditambah bunga yang diperoleh sebelumnya; misalnya, jika seseorang menyimpan uangnya di bank Rpl000,00 pada tingkat bunga 10% pertahun, pada akhir tahun pertama akan diperhitungkan menjadi Rp l100,00 dan pada akhir tahun ke-2 akan menjadi Rp1210,00

bunga pasti

bunga simpanan yang dihitung berdasarkan 365 hari setahun; lawannya disebut bunga biasa yang dasar perhitungannya adalah 360 hari

denda cerukan

denda bunga yang harus dibayar oleh nasabah karena terjadi cerukan

nasabah debitur

nasabah yang memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prisip syariah atau yang dipersamakan dengan itu berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan nasabah yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bensangkutan
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "denda cerukan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Ekonomi
Tentang Kamus Ekonomi

Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.