Kamus ini menjelaskan Arti Kata Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)= badan pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan upaya penyehatan bank-bank, mengelola aset bermasalah, dan mengadmmnistrasikan program jammnan pemermntah
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terdiri dari 5 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
perbankan |
segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya |
program |
perangkat lunak yang berisi serangkaian instruksi yang diberikan pada komputer untuk mengolah pekerjaan dari awal sampai dengan akhir guna memperoleh hasil yang diinginkan |
Badan Pangan Dunia |
badan perserikatan bangsa-bangsa yang didirikan untuk, antara lain, meningkatkan produksi bahan makanan dan memajukan pertanian dalam arti luas |
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) |
badan pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan upaya penyehatan bank-bank, mengelola aset bermasalah, dan mengadmmnistrasikan program jammnan pemermntah |
aset peka perubahan bunga |
aset bank, terutama pinjaman, yang nilainya dipengaruhi oleh perubahan suku bunga, baik karena batas waktu maupun karena penilaian kembali sesuai dengan indeks suku bunga yang ada; penyesuaian nilai aset ditetapkan berdasarkan fluktuasi indeks biaya dana atau tingkat suku bunga dan prime bank, seperti surat berharga pemerintah (treasury bill), tingkat suku bunga bank, seperti pinjaman komsumen dengan suku bunga variabel |
aset tak-liquid |
aset yang tidak mudah diuangkan; aset seperti antara lain, berupa gedung dan mesin |
aset tidur |
aset yang tidak produktif dalam operasional sehari-hari karena pemakaiannya insidental, misalnya mesin pembangkit listrik (genset) yang hanya digunakan pada saat listrik padam; selama mesin tersebut tidak dipakai, aset itu disebut aset tidur |
badan hukum |
badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang, yaitu memegang hak dan menanggung kewajiban |
dana asuransi bank |
dana asuransi deposito yang diselenggarakan oleh badan asuransi deposito pemenintah yang menjamin simpanan (deposito) dan tabungan pada bank komersial dengan pokok dan bunga per akun sampai derngan jumlah tertentu |
dana eskro |
dana yang diserahkan kepada pihak ketiga untuk tujuan tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan |
Jika informasi mengenai "Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.