Kamus ini menjelaskan Arti Kata asas ganti rugi menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata asas ganti rugi.
asas ganti rugi= prinsip yang menyatakan bahwa tertanggung hanya berhak atas penggantian setinggi-tingginya sebesar kerugian yang nyata -nyata dideritanya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "asas ganti rugi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata asas ganti rugi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai asas ganti rugi
asas ganti rugi terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kerugian |
jumlah pengeluaran yang lebih besan dibandingkan dengan pendapatan yang diterima; dalam asuransi dapat pula diartikan sebagai besarnya pembayaran yang harus diberikan oleh penanggung kepada tertanggung atas terjadinya hal yang diasuransikan |
tertanggung |
pihak yang mengalihkan risiko kepada pihak lain berdasarkan suatu polis dengan membayar premi |
asas ganti rugi |
prinsip yang menyatakan bahwa tertanggung hanya berhak atas penggantian setinggi-tingginya sebesar kerugian yang nyata -nyata dideritanya |
asas subrogasi |
prinsip yang menyatakan bahwa penanggung berhak mendapatkan pembayaran kembali atas ganti rugi yang telah diberikan penanggung kepada kreditur |
asas akrual |
sistem penentuan biaya dan pendapatan yang mengakui seluruh pendapatan dan biaya pada tahun buku tertentu meskipun realisasinya baru uratakan terjadi dalam tahun buku selanjutnya |
asas tunai |
pencatatan pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan saat penerimaan atau pengeluaran tunai tanpa memperhatikan tanggal transaksinya; sin. asas kas; dasar tunai |
atas dasar penilaian |
opini yang berdasarkan fakta atau bukti dengan memperhatikan hal-hal yang tersirat; misalnya, tingkat pengetesan audit yang diminta pada situasi tertentu bergantung kepada penilaian auditor tentang kualitas sistem internal kontrol |
prinsip syariah |
aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi basil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual-beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina); hal itu berdasarkan UU No.10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No.7 tahun 1992 tentang Perbankan |
prinsipal |
badan atau perseorangan yang dalam suatu perjanjian memberikan amanat kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu transaksi perdagangan; dalam perbankan, anti principal adalah pinjaman pokok |
kerugian total |
Jika informasi mengenai "asas ganti rugi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.