Kamus ini menjelaskan Arti Kata SyariâAt menurut Kamus Agama Islam. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata SyariâAt.
SyariâAt= Melakasanakan perintah wajib dengan segala bentuknya.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "SyariâAt" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata SyariâAt untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai SyariâAt
SyariâAt terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 8 kata terkait yakni sebagai berikut:
SyariâAt |
Melakasanakan perintah wajib dengan segala bentuknya. |
Fardhu/Rukun/Wajib |
Sesuatu yang jika dikerjakan berpahala dan jika ditinggalkan berdosa; misalnya solat 5 waktu, puasa Ramadhan, dll. |
Pakaian Wajib |
Pakaian yang menutupi âaurat, melindungi dari panas dan dingin dan menjauhkan bahaya. |
Hukum Wadh'I |
Perintah Allah yang ada kaitan dengan sesuatu perkara yang berupa sebab atau syarat atau lain-lainnya. |
ibadah |
segala gerak hidup yang ditujukan untuk kebaikan orang lain (termasuk dirinya sendiri). |
muamalat |
Segala sesuatu yang berkenaan dengan jual beli, tukar-menukar, dll. yang dapat bermanfaat kepada orang lain dengan hukum-hukum yang ditetapkan syariâat. |
sabilillah |
Segala bentuk kebaikan yang berguna untuk umum, juga penuntut ilmu, dan orang-orang yang berperang di jalan Allah. |
Sunnah/Hadits |
segala perbuatan, percakapan dan segala sesuatu yang dibiarkan oleh Nabi (taqrir); sunnah/hadits adalah sebagai sandaran hukum islam. |
Jika informasi mengenai "SyariâAt" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Agama Islam ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Agama Islam, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.