Kamus ini menjelaskan Arti Kata Nikah MutâAh menurut Kamus Agama Islam. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Nikah MutâAh.
Nikah MutâAh= (Kawin Kontrak) adalah pernikahan sementra untuk jangka waktu tertentu. Rasul telah mengharamkannya hingga hari kiamat.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Nikah MutâAh" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Nikah MutâAh untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Nikah MutâAh
Nikah MutâAh terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Nikah Muhallil |
(Kawin Rekayasa) adalah perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang telah ditalak 3 oleh bekas suaminaya, setelah kawin istrinya tidak dikumpuli tetapi dicerai agar bisa balik (secara |
Nikah MutâAh |
(Kawin Kontrak) adalah pernikahan sementra untuk jangka waktu tertentu. Rasul telah mengharamkannya hingga hari kiamat. |
Nikah Sighar |
(Kawin Silang) adalah pernikahan yang dalam peminangan dikatakan : kawinkanlah aku dengan anak perempuanmu (saudara perempuanmu) maka aku akan kawinkan engkau pula dengan anak perempuanku (saudara pe |
Harim |
Perempuan yang haram bernikah dengan seseorang lelaki. Dia boleh bergaul bersamanya. Isteri juga dikatakan harim. |
MaâRifat |
Tertentu. |
akad nikah |
Perkataan yang dilafazkan oleh jurunikah ketika melakukan pernikahan (ijab) dan jawapan penerimaan yang dilafazkan oleh pengantin lelaki (kabul). Pernikahan tidak sah tanpa akad nikah. |
Bukhari |
Seorang ulama hadis yang terkemuka. Beliau dilahirkan di Bukhar (Rusia) pada tahun 149 Hijrah. Namanya Muhammad bin Ismail telah belajar ilmu hadis sejak berumur sebelas tahun dengan menjelajah seluruh bumi Arab dan mengumpul hadis sebanyak 600.000. Antara kitabnya yang masyhur ialah Al-Jami'a Assahin. |
Gharib |
Ertinya ganjil atau pelik. Hadis gharib bererti hadis yang ditamabh matannya (teksnya) oleh salah seorang perawinya. |
Gharim |
orang yang terhutang untuk membelanjakan sesuatu yang baik dan tidak mampu membayarnya. Orang ini layak menerima zakat harta. |
Gharibul-Quran |
Satu ilmu yang khusus membicarakan dan menerangkan erti perkatan ganjil yang terdapat di dalam Al-Quran. |
Jika informasi mengenai "Nikah MutâAh" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Agama Islam ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Agama Islam, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.