No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | saham | Surat bukti pemilikan bagain modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar |
2 | saham aktif | Saham yang banyak diperdagangkan di bursa |
3 | skrip | Surat bukti yang memberikan hak untuk menerima dividen, saham, uang, atau lainnya di kemudian hari |
4 | solvabilitas | Kemampuan membayar semua utang kepada pihak ketiga pada saat jatuh tempo, dengan perhitungan bahwa nilai harta lebih tinggi daripada nilai semua utang |
5 | somasi | Teguran tertulis melalui pengadilan dari kreditur kepada debitur yang cidera janji untuk memenuhi kewajibannya dalam batas waktu tertentu |
6 | surat muatan | Surat yang dikeluarkan maskapai pelayaran yang menerangkan bahwa ia telah menerima barang dari pengirim untuk diangkut sampai ke pelabuhan tujuan dan diserahkan kepada penerima; surat muatan mempunyai tiga fungsi yaitu sebagai perjanjian pengangkutan, tanda bukti penerimaan barang, dan tanda bukti pemilikan barang |
7 | saham istimewa | Saham dengan hak istimewa menurut ketentuan dalam anggaran dasar, misalnya berupa prioritas terhadap pembayaran dividen, penentuan pengurus, dan sisa harta perusahaan dalam hal terjadi likuidasi |
8 | saham tanpa hak suara | Saham dimana pemegang sahamnya tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham |
9 | subrogasi | Penggantian kreditur dengan pemindahan hak-haknya kepada pihak ketiga dengan melakukan pembayaran kepadanya; dengan demikian, pihak ketiga tersebut menggantikan kedudukan kreditur terhadap debitur |
10 | suku bunga nominal | Suku bunga atas dasar masa bunga satu tahun |
11 | suku bunga primer | Suka bunga atas pinjaman bank jangka pendek dengan risko kredit sekecil-kecilnya |
12 | surat utang | Surat pernyataan hutang yang dikeluarkan oleh bank |
13 | surat wesel pinjam nama | Surat wesel yang ditandatangani oleh penarik, pengakseptasi, atau endosan dengan sekedar mengizinkan penggunaan namanya untuk membantu pihak lain memperoleh dana melalui penjualan surat wesel; walaupun tidak berkepentingan atas surat wesel tersebut, yang bersangkutan tetap bertanggung jawab menurut hukum |
14 | surat wesel | Surat perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang yang disebut namanya atau kepada orang yang ditunjuknya pada tanggal pembayaran; agar supaya surat perintah itu berlaku sebagai surat wesel, maka isinya harus memuat syarat-syarat yang ditetapkan dalam undang-undang antara lain memuat perkataan Surat Wesel |
15 | swap | Menggunakan kesempatan pada waktu yang bersamaan, yaitu menjual barang dengan tunai dan membeli barang sejenis secara berjangka, dan sekaligus membeli barang sejenis dengan tunai |
16 | surat pelepasan hak | Dokumen yang menyatakan pengalihan hak dari seseorang yang memperoleh jatah saham kepada orang lain yang menghendakinya |
17 | Saham Preferen Partisipasi | Saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa |
18 | Saham Preferen Takkumulatif | Saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif |
19 | Saham Termaktub | Saham yang sudah didaftarkan di pasar modal baik yang sudah terjual maupun yang belum |
20 | Saham Tunda | Saham yang ditunda pembayaran devidennya hingga pemegang saham preferen dan pemegang saham biasa memperoleh prioritas bagiannya |
21 | Sekuritas Yunior | Obligasi atau hipotek yang dijamin dengan harta benda yang telah dibebani satu atau lebih obligasi yang telah diterbitkan lebih dahulu |
22 | Sertifikat Baki | Sertifikat yang diterima pemegang saham jika ia menjual bagian sahamnya |
23 | Sertifikat Keasalan | Sertifikat yang menerangkan negara asal suatu barang |
24 | Sewa Guna | Perjanjian sewa menyewa mengenai tanah, gedung, atau peralatan modal selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa berkala, termasuk kewajiban pemilik seperti pajak, pengusutan dan asuransi |
25 | Simpan Tunda | Menangani jual beli surat berharga |
26 | Sistem Pecahan Uang | Sistem yang disepakati untuk menentukan pecahan berbagai macam mata uang |
27 | Surat Hak Gadai | Surat tuntutan pembayaran atas harta yang digadaikan |
28 | Surat Kredit Blanko | Lihat Surat Kredit Umum |
29 | Surat Kredit Tidak Dapat Ditarik Kembali | Surat kredit yang tidak dapt diubah atau ditarik kembali atau dibatalkan tanpa persetujuan dari semua pihak yang berkepentingan |
30 | Surat Pengikat | Dokumen bermaterai yang menyatakan bahwa suatu pihak akan membayar sejumlah uang pada suatu waktu tertentu atau akan memenuhi suatu kontrak tertentu |
31 | Surat Penjatahan | Surat yang menyatakan pemberian jatah saham yang disampaikan kepada calon pembeli |
32 | Surat Perintah Pembayaran | Surat yang memuat perintah dari satu kantor lain, agen suatu bank, kantor pos, atau lembaga keuangan untuk membayar sejumlah uang kepada penerima pembayaran, yang ditunjuk didalam SPP |
Kamus Kamus Keuangan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Keuangan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.