No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | akta pendirian | Kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh pendiri perusahaan yang meliputi tujuan, besarnya modal dan pemilikan saham, wewenang dan tanggung jawab pengurus, susunan komisaris, pembagian laba dan lain-lain |
2 | aktiva lancar | Kas, bank, dan sumber lain yang dapat dicairkan, dijual menjadi uang, atau dipakai habis dalam satu tahun atau dalam siklus kegiatan normal jika melampaui satu tahun |
3 | amortisasi | 1) Pelunasan utang dengan angsuran berkala ; 2) Penyusutan atas aktiva berwujud atau tidak berwujud seperti patent, good will, copyright, dan bea yang ditangguhkan |
4 | anak perusahaan | Perusahaan yang turut atau sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan lain, karena sebagian besar atau seluruh modal sendiri dimiliki oleh perusahaan lain |
5 | anuitas | Serangkaian pembayaran berkala dalam jumlah yang sama |
6 | arbitrase | Pengambilan keuntungan dari perbedaan harga barang, surat berharga, atau valuta asing yang terjadi di pasar yang berbeda |
7 | asuransi | Perjanjian yang menyebutkan seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima premi sebagai pengganti apabila terjadi kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang kemungkinan akan dideritanya apabila terjadi suatu peristiwa yang menimpanya |
8 | asuransi kecelakaan | Asuransi pertanggungan risiko karena kecelakaan yang mengakibatkan luka, cacat badan, dan/atau kematian |
9 | asuransi kesehatan | Asuransi pertanggungan risiko karena sakit yang mengakibatkan seseorang harus dirawat inap, dirawat jalan, dioperasi atau membeli obat |
10 | anggaran modal | Anggaran penerimaan dan pengeluaran untuk barang modal |
11 | asuransi segala risiko | Asuransi pertanggungan risiko karena bahaya apa pun, kecuali bahaya yang akan secara tegas dinyatakan tidak ditanggung |
12 | agio obligasi | Selisih-lebih antara harga jual dan nilai nominal obligasi |
13 | aktuari | Ahli statistik yang bertugas menghitung besarnya dana asuransi dan preminya |
14 | Advis Kredit | Surat pemberitahuan bank kepada nasabah tentang pengkreditan rekening serta alasan |
15 | Akseptasi Bersyarat | Syarat-syarat yang menyebabkan pemegang wesel dapat atau tidak dapat menguangkan weselnya |
16 | Akseptasi Dagang | Wesel ditarik oleh penjual atas pembeli yang diaksep oleh pembeli |
17 | Akta Tanggal | Perikatan yang mewajibkan salah satu pihak saja mengadakan prestasi |
18 | Akun Diakui | Jumlah yang diakui oleh suatu pihak sebagai jawaban atas pemintaan penegasan pihak lain |
19 | Akun Penerima | Kata atau frasa yang lazimnya dicantumkan dalam crossing cek untuk pengamanan dalam penyelesaian pembayaran, misalnya untuk kredit rekening |
20 | Anggaran Keuangan | Rencana keuangan terperinci mengenai taksiran penerimaan dan pengeluaran dalam jangka waktu tertentu sebagai sarana, untuk mencapai sasaran suatu rencana kerja |
21 | Angsuran Kembung | Angsuran terakhir yang lebih dibandingkan dengan angsuran berkala sebelumnya, biasanya diterapkan pada pinjaman berkala |
22 | Anuitas Bertanggun | Anuitas dengan pembayaran yang akan dimulai pada waktu tertentu di waktu yang akan datang |
23 | Anuitas Kekal | Anuitas dengan jangka waktu yang tidak terbatas |
24 | Asuransi Tanggung Gugat | Asuransi pertanggungan risiko karena bahaya tuntutan ganti rugi pihak ketiga |
Kamus Kamus Keuangan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Keuangan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.