Kamus ini menjelaskan Arti Kata imperatif menurut Kamus Indonesia Inggris. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata imperatif.
imperatif= imperative.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "imperatif" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata imperatif untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai imperatif
imperatif terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
imperatif |
im.pe.ra.tif /impEratif/ (1) a bersifat memerintah atau memberi komando; mempunyai hak memberi komando; bersifat mengharuskan: hukum baru itu kelak harus berwibawa sbg kekuatan -- yg harus dihormati; (2) n Ling bentuk perintah untuk kalimat atau verba yg menyatakan larangan atau keharusan melaksanakan perbuatan: pergilah! bantulah! |
A |
[n] (1) huruf pertama abjad Indonesia; (2) nama huruf a; (3) penanda pertama dl urutan (mutu, nilai, dsb) |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
baru |
ba.ru [a] belum pernah ada (dilihat) sebelumnya: tidak jauh dr dusun itu terdapat sebuah pabrik --; (2) a belum pernah didengar (ada) sebelumnya: pd hari ini tidak ada berita -- mengenai perubahan kabinet; (3) a belum lama selesai (dibuat, diberikan): ia membeli rumah -- di kompleks perumahan itu; (4) a belum lama dibeli (dimiliki); belum pernah dipakai: pagi tadi ia memakai baju --; kemarin ia mengendarai sepeda -- hadiah dr orang tuanya; (5) a segar (belum lama dipetik atau ditangkap): buah-buahan ini masih --; ikan ini masih --; (6) a belum lama menikah: dua sejoli itu adalah pengantin --; (7) a belum lama bekerja: dia adalah pegawai -- di kantor ini; (8) a awal: selamat dan sejahteralah mulai tahun -- 2000 ini; (9) a modern: zaman --; sastra --; (10) adv belum lama antaranya: mereka berdua -- saja berada di sini; dia -- saja pergi; (11) adv kemudian; setelah itu: setelah diingatkan berkali-kali, -- ia sadar akan kesalahannya; sesudah dipukul -- ia mengaku; (12) adv cak sedang; lagi: ayah -- tidur; jangan ribut saja adikmu -- tidur [n] pohon yg serat kulitnya dapat dibuat tali; Hisbiscus tiliaceus |
bentuk |
ben.tuk [n] (1) lengkung; lentur: -- taji; -- kuku; -- busur; (2) bangun; gambaran: benarkah setan itu -- nya spt manusia?; (3) rupa; wujud: -- rumah adat Palembang hampir sama dng rumah adat di Jawa Tengah; (4) sistem; susunan (pemerintahan, perserikatan, dsb): -- pemerintahan negara itu adalah republik; (5) wujud yg ditampilkan (tampak): menolak penjajahan dl segala -- nya; (6) acuan atau susunan kalimat: -- tunggal; -- (kalimat) pasif; (7) kata penggolong bagi benda yg berkeluk (cincin, gelang, dsb): ia membeli dua -- cincin emas |
bersifat |
ber.si.fat [v] mempunyai sifat (dl berbagai-bagai arti): aksi militer itu -- menyerang |
berwibawa |
ber.wi.ba.wa [v] mempunyai wibawa (sehingga disegani dan dipatuhi): seorang pemimpin haruslah ~ |
hak |
[a] benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; (2) n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; (3) n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; (4) n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; (5) n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; (6)n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; (7) n Huk wewenang menurut hukum [n] telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier [n] alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam [n] logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan |
harus |
ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya -- |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
Jika informasi mengenai "imperatif" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Indonesia Inggris ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Indonesia Inggris, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.