Kamus ini menjelaskan Arti Kata mengundangkan menurut Kamus Indonesia Belanda. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata mengundangkan.
mengundangkan= wettelijk vaststellen
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "mengundangkan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata mengundangkan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai mengundangkan
mengundangkan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
mengundangkan |
meng.un.dang.kan [v] menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang: Gubernur Jawa Barat telah ~ berlakunya beberapa undang-undang baru |
baru |
ba.ru [a] belum pernah ada (dilihat) sebelumnya: tidak jauh dr dusun itu terdapat sebuah pabrik --; (2) a belum pernah didengar (ada) sebelumnya: pd hari ini tidak ada berita -- mengenai perubahan kabinet; (3) a belum lama selesai (dibuat, diberikan): ia membeli rumah -- di kompleks perumahan itu; (4) a belum lama dibeli (dimiliki); belum pernah dipakai: pagi tadi ia memakai baju --; kemarin ia mengendarai sepeda -- hadiah dr orang tuanya; (5) a segar (belum lama dipetik atau ditangkap): buah-buahan ini masih --; ikan ini masih --; (6) a belum lama menikah: dua sejoli itu adalah pengantin --; (7) a belum lama bekerja: dia adalah pegawai -- di kantor ini; (8) a awal: selamat dan sejahteralah mulai tahun -- 2000 ini; (9) a modern: zaman --; sastra --; (10) adv belum lama antaranya: mereka berdua -- saja berada di sini; dia -- saja pergi; (11) adv kemudian; setelah itu: setelah diingatkan berkali-kali, -- ia sadar akan kesalahannya; sesudah dipukul -- ia mengaku; (12) adv cak sedang; lagi: ayah -- tidur; jangan ribut saja adikmu -- tidur [n] pohon yg serat kulitnya dapat dibuat tali; Hisbiscus tiliaceus |
gubernur |
gu.ber.nur [n] (1) kepala pemerintah tingkat provinsi; kepala pemerintahan daerah tingkat I; (2) kepala bank sentral atau bank internasional dsb; (3) pemimpin lembaga pendidikan militer: ~ Lemhanas |
mengumumkan |
meng.u.mum.kan [v] memberitahukan kpd orang banyak; memaklumkan; menyebarluaskan: ~ hasil pemilihan pengurus; ~ penemuan baru melalui majalah ilmiah |
menjadikan |
men.ja.di.kan [v] (1) membuat sbg; merupakan: ia ~ sakit adiknya sbg alasan untuk tidak pergi kuliah; (2) menyebabkan: hal itu akan ~ orang lain marah-marah; (3) mengangkat (memilih) sbg: rakyat telah ~ dia kepala desa; (4) melaksanakan (rencana, janji, dsb): ia ~ penawarannya untuk membeli rumah itu; (5) menciptakan; mengadakan: Tuhan yg ~ langit dan bumi beserta isinya |
telah |
te.lah [adv] sudah (untuk menyatakan perbuatan, keadaan dsb yg sempurna, lampau, atau selesai): ia -- pergi dan tidak akan kembali lagi; mereka -- membeli karcis [v] , me.ne.lah v meramal; menenung: ia sedang ~ nasib saudagar itu; tidak dapat ia ~ yg akan terjadi thd dirinya |
barat |
ba.rat [n] (1) nama mata angin yg arahnya berlawanan dng timur; arah tempat matahari terbenam: matahari terbenam di sebelah --; (2) (huruf pertama kapital) orang, bangsa, negara Eropa dan Amerika: bangsa --; kebudayaan -- |
beberapa |
be.be.ra.pa [num] jumlah yg tidak tentu banyaknya (bilangan lebih dr dua, tetapi tidak banyak): ia membeli -- buku di toko ini |
baru (belum) beranjur sudah tertarung |
baru (belum) ber.an.jur sudah tertarung [pb] baru akan dimulai sudah mendapat rintangan |
telah berasap hidungnya |
telah ber.a.sap hidungnya [pb] telah memperoleh keuntungan setelah lama menderita kekurangan |
Jika informasi mengenai "mengundangkan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Indonesia Belanda ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Indonesia Belanda, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.